Sunan Ampel: Perbedaan antara revisi

[revisi tidak terperiksa][revisi tidak terperiksa]
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jenengkoe (bicara | kontrib)
Jenengkoe (bicara | kontrib)
Baris 67:
#'''Syarifah''', yang merupakan istri dari [[Sunan Kudus]].
 
'''Mohlimo'''<ref>[http://www.mohlimo.com/]Mohlimo Sunan Ampel</ref> adalah falsafah dakwah Sunan Ampel untuk memperbaiki kerusakan akhlak di tengah masyarakat pada zaman itu. Moh (bahasa Indonesia: tidak mau), limo (bahasa Indonesia: lima) yaitu:
1.# Moh Mabok: tidak mau minum minuman keras, khamr dan sejenisnya.
2.# Moh Main: tidak mau main judi, togel, taruhan dan sejenisnya.
3.# Moh Madon: tidak mau berbuat zina, homoseks, lesbian dan sejenisnya.
4.# Moh Madat: tidak mau memakai narkoba dan sejenisnya.
5.# Moh Maling: tidak mau mencuri, korupsi, merampok dan sejenisnya.
 
Pada tahun [[1479]], Sunan Ampel mendirikan [[Mesjid Agung Demak]]. Dan yang menjadi penerus untuk melanjutkan perjuangan dakwah dia di Kota Demak adalah Raden Zainal Abidin yang dikenal dengan Sunan Demak, dia merupakan putra dia dari istri dewi Karimah.Sehingga Putra Raden Zainal Abidin yang terakhir tercatat menjadi Imam Masjid Agung tersebut yang bernama Raden Zakaria (Pangeran Sotopuro).