Orang Minangkabau: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
JThorneBOT (bicara | kontrib) →Pranala luar: clean up, removed: {{Link FA|jv}}, {{Link FA|min}} |
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ] |
||
Baris 106:
Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan ''[[rantau]]''. Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan ''Rantau Nan Duo'' terbagi atas ''Rantau di Hilia'' (kawasan pesisir timur) dan ''Rantau di Mudiak'' (kawasan pesisir barat).
Pada awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu, namun sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan [[Melayu]] mulai dibedakan melihat budaya [[matrilineal]] yang tetap bertahan berbanding [[patrilineal]] yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya.
[[Berkas:Minangkabaumosque.jpg|thumb|Sebuah [[masjid]] di kecamatan [[Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota|Pangkalan Koto Baru]], [[kabupaten Lima Puluh Kota]] dengan [[arsitektur]] khas Minangkabau sekitar tahun 1900-an.]]
|