Andi Sultan Daeng Radja: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Jagawana (bicara | kontrib)
k {{rapikan}}
sediki merapikan
Baris 1:
{{paragraf pembuka}}
{{rapikan}}
'''Haji Andi Sultan Daeng Radja''' adalah seorang tokoh kemerdekaan Indonesia dari [[Sulawesi Selatan]]. Ia lahir di Matekko, Gantarang pada [[20 Mei]] [[1894]]. Beliau adalah putra pertama pasangan Passari Petta Lanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Semasa muda, Sultan Daeng Radja dikenal taat beribadah dan aktif dalam kegiatan Muhhamadiyah. Beliau merupakan pendiri Masjid di Ponre yang pada jamannya terbesar di SulselSulawesi Selatan.
'''Biografi'''
 
Tahun 1902, Sultan Daeng Radja masuk sekolah Volks School''Volksschool'' (Sekolah Rakyat) tiga tahun di Bulukumba. Tamat dari Volks School''Volksschool'', beliau melanjutkan pendidikannya ke Eropesche''Europeesche Lagere School'' (ELS) di Bantaeng. Selesai mengenyam pendidikan di ELS, Sultan Daeng Radja melanjutkan pendidikannya di ''Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren'' (OSVIA) di Makassar.
Haji Andi Sultan Daeng Radja lahir di Matekko, Gantarang pada 20 Mei 1894. Beliau adalah putra pertama pasangan Passari Petta Lanra Karaeng Gantarang dan Andi Ninong. Semasa muda, Sultan Daeng Radja dikenal taat beribadah dan aktif dalam kegiatan Muhhamadiyah. Beliau merupakan pendiri Masjid di Ponre yang pada jamannya terbesar di Sulsel.
 
Setelah menyelesaikan pendidikannya di OSVIA pada tahun 1913, Sultan Daeng Radja yang saat itu, masih berusia 20 tahun diangkat menjadi juru tulis kantor pemerintahan Onder AfdelingAfdeeling Makassar. Bebeberapa bulan kemudian, beliau diangkat menjadi calon jaksa dan diperbantukan di Inl of Justitie Makassar. Tanggal 7 Januari 1915 diangkat menjadi Eurp Klerk pada Kantor Asisten Residen Bone di Pompanua.
Tahun 1902, Sultan Daeng Radja masuk sekolah Volks School (Sekolah Rakyat) tiga tahun di Bulukumba. Tamat dari Volks School, beliau melanjutkan pendidikannya ke Eropesche Lagere School (ELS) di Bantaeng. Selesai mengenyam pendidikan di ELS, Sultan Daeng Radja melanjutkan pendidikannya di Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren (OSVIA) di Makassar.
 
Selanjutnya, beliau dipindahkan lagi ke Kantor ContorleurControleur Sinjai sebagai Klerk. Dari Sinjai ditugaskan ke Takalar dan mendapat jabatan wakil kepala pajak. Selanjutnya ditugaskan ke Enrekang dengan jabatan kepala pajak. Tahun 1918, beliau ditugaskan sebagai Inlandsche Besteur Asistant di Campalagian, Mandar.
Setelah menyelesaikan pendidikannya di OSVIA pada tahun 1913, Sultan Daeng Radja yang saat itu, masih berusia 20 tahun diangkat menjadi juru tulis kantor pemerintahan Onder Afdeling Makassar. Bebeberapa bulan kemudian, beliau diangkat menjadi calon jaksa dan diperbantukan di Inl of Justitie Makassar. Tanggal 7 Januari 1915 diangkat menjadi Eurp Klerk pada Kantor Asisten Residen Bone di Pompanua.
 
Selanjutnya, beliau dipindahkan lagi ke Kantor Contorleur Sinjai sebagai Klerk. Dari Sinjai ditugaskan ke Takalar dan mendapat jabatan wakil kepala pajak. Selanjutnya ditugaskan ke Enrekang dengan jabatan kepala pajak. Tahun 1918, beliau ditugaskan sebagai Inlandsche Besteur Asistant di Campalagian, Mandar.
 
Tanggal 2 April 1921, pemerintah mengeluarkan surat keputusan mengangkat Sultan Daeng Radja menjadi pejabat sementara Distrik Hadat Gantarang menggantikan Andi Mappamadeng yang mengundurkan diri. Pada waktu itu pula, Sultan Daeng Radja mendapat kepercayaan menjadi pegawai pada kantor Pengadilan Negeri (Landraad) Bulukumba.
Baris 25 ⟶ 22:
 
 
'''== Sejarah Perjuangan Andi Sultan Daeng Radja''' ==
 
Andi Sultan Daeng Radja berjuang menentang penjajahan kolonial Belanda dimulai sejak masih menjadi siswa di Opdeling School Voor Indlandsche Ambtenar (OSVIA) di Makassar. Ketidak-sukaan Sultan Daeng Radja terhadap pemerintah kolonial dipicu oleh kesewenangan dan penindasan yang dilakukan pemerintah Belanda terhadap rakyat Bulukumba.
Baris 49 ⟶ 46:
Setelah lima tahun di penjara di Makassar, pada tanggal 17 Maret 1949, pengadilan kolonial kemudian mengadili dan memvonis Sultan Daeng Radja dengan hukuman pengasingan ke Menado, Sulawesi Utara hingga 8 Januari 1950.
 
Perjuangan Andi Sultan Daeng Radja dalam melawan penjajahan di Indonesia, akhirnya mendapat penghargaan tinggi dari Pemerintah Indonesia. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 085/TK/Tahun 2006 tertanggal 3 Nopember 2006, Presiden SBY menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Andi Sultan Daeng Radja, di Istana Negara pada tanggal 9 November 2006.(imam wahyudi)
 
[[Kategori:Tokoh Sulawesi Selatan]]
[[Kategori:Kelahiran 1894]]
[[Kategori:Kematian 1963]]