Muhammad Arsyad,24, tukang sate,<ref name="ipw">{{cite news|author={{tooltip|Bayu Hermawan|(red.)|redaktur}}|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/10/29/ne7hkp-kasus-bully-jokowi-ipw-polri-jangan-diskriminatif|title=Kasus Bully Jokowi, IPW: Polri Jangan Diskriminatif|publisher=Republika|date=29 Oktober 2014}}</ref>Assegaf ditangkap penyidik [[Badan Reserse Kriminal Polri]] karena diduga menghina presiden Joko Widodo melalui akun [[Facebook]]. Ia dikenakan UU [[Undang-undang Pornografi|Pornografi]], Pencemaran Nama Baik, dan [[Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik|ITE]]. Penangkapan ini menjadi pembicaraan hangat di [[Twitter]]. Melalui jejaring sosial ini, tagar #ShameOnYouJokowi mewarnai lini masa pada 29 Oktober 2014.<ref>{{cite news|author={{tooltip|Citra Listya Rini {{tooltip|(red.)|redaktur}}|url=http://www.republika.co.id/berita/trendtek/internet/14/10/29/ne7apv-hashtag-shameonyoujokowi-ramaikan-twitter|title=Hashtag #ShameOnYouJokowi Ramaikan Twitter|publisher=Republika|date=29 Oktober 2014}}</ref> Meski ia telah meminta maaf kepada Joko Widodo, namun Polri memastikan tetap akan melanjutkan kasus ini.<ref>{{cite news|author=Bayu Hermawan {{tooltip|(red.)|redaktur}}|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/10/29/ne7cob-polisi-meski-sudah-minta-maaf-kasus-bullying-jokowi-tetap-dilanjutkan|title=Polisi: Meski Sudah Minta Maaf, Kasus 'Bullying' Jokowi Tetap Dilanjutkan|publisher=Republika|date=29 Oktober 2014}}</ref>
Penangkapan ini mendapat tanggapan serius dari pengamat kepolisian [[Universitas Indonesia]], Bambang Widodo Umar. Ia mengungkapkan kepolisian ibarat hukum yang hidup peka terhadap pelanggaran hukum. Namun, menurut ia, kepolisian seharusnya bisa membaca konteks kasus ''bullying'' yang dilakukan Muhammad Arsyad ini secara luas. Lebih lanjut, menurut ia, kepolisian tidak harus bekerja secara hukum saklek.<ref>{{cite news|author={{tooltip|Joko Sadewo {{tooltip|(red.)|redaktur}}|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/10/29/ne7f26-polisi-diminta-arif-tangani-kasus-ma-yang-membully-jokowi|title=Polisi Diminta Arif Tangani Kasus MA yang Mem-'Bully' Jokowi|publisher=Republika|date=29 Oktober 2014}}</ref>
Ketua Presidium [[Indonesia Corruption Watch]], Neta S. Pane menilai sikap [[Polri]] dalam penangkapan Muhammad Arsyad sangat aneh dan diskriminatif. Menurutnya, Polri hanya berani bersikap secara aktif dalam kasus yang melibatkan rakyat kecil yang tidak berpengaruh. Jika sikap seperti ini terus berlanjut, ia mengatakan akan memperburuk citra Polri di mata masyarakat. Elit-elit Polri akan mudah dituding publik bahwa mereka hanya bersikap mencari muka kepada ke Presiden Joko Widodo dan hanya membangun pencitraan belaka.<ref>{{cite namenews|author="{{tooltip|Bayu Hermawan|(red.)|redaktur}}|url=http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/14/10/29/ne7hkp-kasus-bully-jokowi-ipw"-polri-jangan-diskriminatif|title=Kasus Bully Jokowi, IPW: Polri Jangan Diskriminatif|publisher=Republika|date=29 Oktober 2014}}</ref>