Kampung (Papua): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ~kat |
M. Adiputra (bicara | kontrib) k disambig info |
||
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
:
'''Kampung''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Papua]], [[Indonesia]] di bawah [[distrik (Papua)|distrik]]. Istilah "Kampung" menggantikan "[[desa]]", yang sebelumnya digunakan di Papua, seperti halnya di provinsi-provinsi lain di Indonesia. Penetapan ini adalah menyusul diterapkannya Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
|