Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tmmkurniawan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tmmkurniawan (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
{{Infobox Universitas
| name = [[Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang|Fakultas Ekonomi]]</br>[[Universitas Negeri Malang]]
| established = [[183 OktoberNovember]] [[19542000]]
| image_name = Ekonomi UM.jpg
| image_size = 300px
Baris 11:
| type = [[Perguruan Tinggi Negeri]] [[Badan Hukum Milik Negara | Badan Hukum]]
| dean = Prof. Dr. Budi Eko Soetjipto, M.Ed., M,Si.
| dean2 = Dr. H. Cipto Wardoyo, S.E., M.Pd., M.Si., Ak., CA. (Wakil Dekan I)
Dr. Nasikh, S.E., M.P., M.Pd. (Wakil Dekan II)
Dr. H. Sugeng Hadi Utomo, M.Ec (Wakil Dekan III)
| director =
| head =
| academic_staff =
| administrative_staff =
| students = 5.349 [[Mahasiswa]]
| undergrad =
| postgrad =
Baris 70 ⟶ 72:
}}
 
[[Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang]] atau disingkat [[Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang|FE UM]] adalah salah satu fakultas di [[Universitas Negeri Malang]] yang didirikan pada 18 Oktober3 1954November 2000. FE UM memiliki visi sebagai fakultas yang unggul dalam mencetak kader bangsa yang kreatif, memiliki daya saing, dan peduli terhadap nilai-nilai kemanusiaan, serta menjadi rujukan pengembangan bidang pendidikan ekonomi dan ilmu ekonomi
 
==Sejarah==
Keberadaan [[Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang]] (FE UM) tidak lepas dari sejarah kelahiran [[IKIP MALANG]] yang sekarang berubah menjadi [[Universitas Negeri Malang]] (UM). UM berasal dari [[Perguruan Tinggi]] Pendidikan Guru (PTPG) yang diresmikan oleh [[Menteri]] [[Pendidikan]], Pengajaran dan Kebudayaan, Prof. Mr. [[Muhammad Yamin]] pada 18 Oktober 1954, dengan surat keputusan Nomor 38742/Kab, tanggal 18 Oktober 1954. Saat itu PTPG memiliki 5 jurusan, satu diantaranya adalah Jurusan Ilmu [[Ekonomi]].
 
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1963 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 55 tahun 1963, FKIP Unair Malang secara formal berubah nama dan statusnya menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Malang (IKIP MALANG), saat itu IKIP MALANG meliputi FKIP Unair di Surabaya, FKIP [[Universitas Airlangga|Unair]] di [[Madiun]], FKIP Udayana di [[Singaraja]], FKIP Nusa Cendana di [[Kupang]], dan FKIP Brawijaya di [[Jember]].
 
Perubahan status yang mendasar ini memberikan konsekuensi pembentukan fakultas-fakultas di dalamnya. Hasil reorganisasi, IKIP MALANG memiliki 4 fakultas, yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Keguruan Sastra dan Seni (FKSS), Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE). FKIS memiliki 4 departemen (jurusan), dimana satu di antaranya adalah Departemen Pendidikan Ekonomi yang terbagi ke dalam Sub Departemen Pendidikan Ekonomi Umum dan Sub Departemen Pendidikan Tata Perusahaan. Pada tahun 1966, departemen (jurusan) Pendidikan Ekonomi dipecah menjadi dua jurusan, yaitu Jurusan Ekonomi Umum dan Jurusan Tata Perusahaan. Jurusan ini sepenuhnya meng­acu pada [[kurikulum]] yang ada di Fakultas Ekonomi dan kebutuhan lapangan.
 
Upaya terus menerus dilakukan IKIP MALANG untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan “Tri Dharma” yang meliputi: pendidikan dan pengajaran, penelitian ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat. Upaya tersebut membuahkan pengakuan bahwa secara resmi IKIP MALANG ditetapkan sebagai IKIP Pembina oleh [[Dirjen Dikti]] pada tanggal 30 Desember 1967. Dengan demikian IKIP MALANG saat itu menjadi salah satu di antara 10 Perguruan Tinggi Pembina yang ada di Indonesia.
 
Pada tahun 1979-1982 Jurusan Tata Perusahaan disebut juga Jurusan Pendidikan Bisnis. Selanjutnya pada tahun 1982 nama dan istilah fakultas yang ada diadakan penyesuaian secara nasional, FKIS berubah menjadi Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS). Satu di antara jurusan yang ada adalah Jurusan Pendidikan Dunia Usaha (PDU). Jurusan PDU ini merupakan gabungan dari dua jurusan, yaitu Ekonomi Umum dan Pendidikan Bisnis. Mulai tahun 1984, Jurusan Pendidikan Dunia Usaha (PDU) ini mempunyai program studi, yaitu: (1) Program Studi Pendidikan Koperasi Diploma III dan S1; (2) Program Studi Pendidikan Akuntansi Diploma III dan S1; (3) Program Studi Pendidikan Tata Niaga Diploma III dan S1; (4) Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran Diploma III dan S1; dan (5) Program Studi Pendidikan Keterampilan Jasa Diploma II dan Diploma III. Sejak tahun 1990 Program Studi Pendidikan Keterampilan Jasa tidak menerima mahasiswa baru, sehingga Jurusan PDU hanya mempunyai empat program studi, yaitu: S1 Pendidikan Ekonomi Koperasi (EKOP); S1 Pendidikan Ekonomi Akuntansi (AKT); S1 Pendidikan Tataniaga (TTN); dan S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran (ADP).
Baris 85 ⟶ 83:
Sejak tahun 1996 berdasarkan SK Dirjen Dikti Nomor 246/DIKTI/Kep/1996 tanggal 11 Juli 1996 jurusan PDU berubah menjadi Jurusan Pendidikan Ekonomi. Jurusan Pendidikan Ekonomi memiliki 4 konsentrasi yaitu; Konsentrasi Pendidikan Ekonomi dan Koperasi (KOP), Konsentrasi Pendidikan Akuntansi (AKT), Konsentrasi Pendidikan Tata Niaga (TTN) dan Konsentrasi Pendidikan Administrasi Perkantoran (ADP).
 
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 93 Tahun 1999 tentang Perubahan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan, IKIP MALANG berubah menjadi Universitas Negeri Malang dengan singkatan (UM). Keputusan Presiden tersebut ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 206/DIKTI/Kep/1999 tanggal 6 Mei 1999, tentang Penyelenggaraan Program Studi S1 Non Kependidikan Manajemen pada FPIPS IKIP MALANG, yaitu Program Studi Manajemen tingkat Sarjana (S1). Lulusanlulusan dari program studi tersebut bergelar akademik [[Sarjana]] Ekonomi disingkat S.E. Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud RI, Nomor 336/DIKTI/Kep/1999 tanggal 12 Juli 1999, tentang Penyelenggaraan Program Studi Non Kependidikan Diploma Akuntansi dan Manajemen Pemasaran pada FPIPS IKIP MALANG, telah diselenggarakan Program Studi Non Kependidikan Akuntansi dan Manajemen Pemasaran untuk tingkat Diploma III (D-III). Lulusan dari program studi ini diberikan sebutan Profesional Ahli Madya disingkat A.Md.
 
Perubahan Program Studi Pendidikan Ekonomi didasarkan pada SK Dirjen Dikti Nomor 1791/D/T/2005 tanggal 25 Mei 2005. Semula terdapat empat konsentrasi pada program studi tersebut, yaitu: Pendidikan Ekonomi konsentrasi Koperasi, Pendidikan Ekonomi konsentrasi Tataniaga, Pendidikan Ekonomi konsentrasi Administrasi Perkantoran, dan Pendidikan Ekonomi konsentrasi Akuntansi. Atas dasar SK tersebut, dilakukan pemisahan untuk keempat program studi tersebut. Sehingga, pada saat ini di FE UM terdapat empat Program Studi kependidikan, yaitu Program Studi Pendidikan Ekonomi, Program Studi Pendidikan Tataniaga, Program Studi Pendidikan Administrasi Perkantoran, dan Program Studi Pendidikan Akuntansi.
 
Keberadaan FE UM semakin kuat dengan Keputusan [[Menteri]] [[Pendidikan]] dan Kebudayaan Republik [[Indonesia]] tanggal 14 Oktober 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja [[Universitas Negeri Malang]] (OTK UM), dan Keputusan [[Menteri Pendidikan Nasional]] Republik Indonesia Nomor 170/U/2000, tanggal 21 September 2000 tentang Statuta Universitas Negeri Malang, dimana FE adalah salah satu dari lima fakultas yang ada di lingkungan UM dengan tiga jurusan: Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan (SK Dirjen Dikti Nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan UM Pasal 5).
Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Nomor: 4857/D/T/2004 tanggal 30 Desember 2004 tanggal 30 Desember 2004, FE UM diberikan ijin penyelenggaraan Program Studi non kependidikan Akuntansi untuk tingkat Sarjana (S1). Selang setahun berikutnya, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor 3144/D/T/2005 tanggal 26 September 2005 FE UM diberikan ijin penyelenggaraan Program Studi non kependidikan Ekonomi Pembangunan untuk tingkat Sarjana (S1). Lulusan dari kedua program studi tersebut bergelar akademik Sarjana Ekonomi, disingkat S.E.
 
Keberadaan FE UM semakin kuat dengan Keputusan [[Menteri]] [[Pendidikan]] dan Kebudayaan Republik [[Indonesia]] tanggal 14 Oktober 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Negeri Malang (OTK UM), dan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 170/U/2000, tanggal 21 September 2000 tentang Statuta Universitas Negeri Malang, dimana FE adalah salah satu dari lima fakultas yang ada di lingkungan UM dengan tiga jurusan: Manajemen, Akuntansi, dan Ekonomi Pembangunan (SK Dirjen Dikti Nomor 143/DIKTI/Kep/2000 tanggal 12 Mei 2000 tentang Jenis dan Jumlah Jurusan pada Fakultas di Lingkungan UM Pasal 5).
 
Untuk melengkapi organisasi telah diangkat melalui SK Rektor, Pimpinan Fakultas Ekonomi terdiri dari Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan. Pelantikan pimpinan fakultas tersebut di atas telah dilaksanakan Rektor Universitas Negeri Malang pada tanggal 3 Nopember 2000, sehingga sejak itu lengkaplah unsur-unsur organisasi Fakultas Ekonomi. Selanjutnya berdasar keputusan rapat Senat Fakultas Ekonomi UM, tanggal 3 Nopember 2000 ditetapkan sebagai hari jadi Fakultas Ekonomi UM.