Saritem: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Pranala luar sudah mati (deadlink) atau tidak berhubungan dengan topik |
||
Baris 4:
Dengan adanya Perda Kota Bandung No. 11/1995, efektif mulai November 2006 semua kompleks lokalisasi akan mulai dihapuskan. Semua kegiatan lokalisasi Saritem akan diakhiri pada 17 April 2007 pukul 24.00, dan Saritem akan ditutup pada 18 April 2007 pukul 09.00 WIB.
{{indo-geo-stub}}
|