Islam dan kucing: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gunkarta (bicara | kontrib)
Baris 8:
Salah satu kisah dari [[Sahabat Nabi|sahabat Nabi Muhammad]] yang dikenal dengan sebutan [[Abu Hurairah]] (secara harfiah berarti "Bapak [[Anak kucing|Anak Kucing]]") tentang kucing adalah, suatu hari ketika cuaca sedang panas, ia melihat seekor kucing yang sedang bersandar di dinding, kemudian ia mengambilnya dan membawanya dengan manaruhnya pada lengan bajunya untuk melindunginya dari panas matahari.<ref name=Cyril/> Abu Hurairah mengatakan bahwa ia pernah mendengar Nabi Muhammad mengatakan bahwa ada seorang wanita yang masuk ke dalam [[neraka]] hanya karena membiarkan anak kucing betina yang kelaparan, tetapi hal ini telah dibantah oleh [[Aisyah]], [[Pernikahan Muhammad|istri Nabi Muhammad]].<ref name=Kurzman>{{en}} {{cite book|title=Liberal Islam: A Source Book|last=Kurzman|first=Charles|publisher=Oxford University Press|year=1998|isbn=0195116224|pages=121|accessdate=11 Agustus 2014}}</ref>
 
Namun hadits yang lebih ''tsabit'' (jelas) adalah hadits yang menyebutkan bahwa wanita itu kemudian disiksa, dengan lafadz sebagai berikut, "Seorang wanita diadzab karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Hanya karena kucing itu ia masuk neraka. Sebab tatkala ia mengurunyamengurungnya, ia tidak memberinya makan dan minum. Ia juga tidak mau melepaskannya untuk mencari makanan dari serangga dan tumbuh-tumbuhan." Hadits ini memang diriwayatkan oleh [[Imam Muslim]] dalam "Shahih"-nya, dan [[Ahmad bin Hanbal|Imam Ahmad]] dalam "[[Musnad Ahmad|Musnad]]"-nya dari Abu Hurairah, tapi di sisi lain, hadits ini diriwayatkan dari jalur lain: dari [[Nafi Maula Ibnu Umar|Nafi']], dari [[Abdullah bin Umar]] RA, yang diriwayatkan Imam Bukhari dalam "[[Adab al-Mufrad]]" (hadits no.:379), dan Imam Muslim (7/43). Sehingga, bisa dikatakan hadits ini ''tsabit'', dan tiada bisa ditentang lagi. Sampai di sinilah, pendapat [[al-Albani]] yang artikel ini bisa nukilkan.{{efn|Lafazh aslinya: عُذِبَتِ امْرَاَةٌ فِى هِرَّةٍ سَجَنَْتْهََا حَتّٰى مَا تَتْ ، فَدَخَلَتْ فَيْهَاالنَّارَ ، لاَهِىَ اَطْعَمَتْهَا اِذْحَبِسَتْهَا وَلاَهِىَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ اْلاَرْضِ .<ref name=al-albani>{{aut|[[Muhammad Nashiruddin Al-Albani|Al-Albani, Muhammad Nashiruddin]]}} (1378 [[Hijriah|H]]/1958 [[Masehi|M]]). ''Silsilatul Ahadits-as-Shahihah'' [edisi terjemahan:''Silsilah Hadits Shahih'']. '''1''':hadits no.28. [[Jakarta]]:Pustaka Imam Syafii. ISBN 978-602-8062-76-3</ref>}} Dari sini, keyakinan C. Kurzman terbantahkan.
 
== Sejarah ==