Salat Qasar: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
hh |
k ←Suntingan 36.82.30.22 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Wagino Bot |
||
Baris 27:
Seorang [[musafir]] boleh berjamaah dengan Imam yang muqim (tidak musafir). Begitu juga ia boleh menjadi imam bagi makmum yang muqim. Kalau dia menjadi makmum pada imam yang muqim, maka ia harus mengikuti imam dengan melakukan salat Imam (tidak mengqashar). Tetapi kalau dia menjadi Imam maka boleh saja mengqashar salatnya, dan makmum menyempurnakan rakaat salatnya setelah imammya salam.
=== Untuk Musafir Yang Lebih Dari
Menurut Jumhur (mayoritas) ulama’ seorang [[musafir]] yang sudah menentukan lama musafirnya lebih dari empat hari maka ia tidak boleh mengqashar salatnya. Tetapi kalau waktunya empat hari atau kurang maka ia boleh mengqasharnya. Dan jika Seseorang mengalami ketidakpastian jumlah hari dia [[musafir]] boleh saja menjama’ dan mengqashar salatnya.
Baris 36:
* [http://al-badar.net/shalat-jamak-dan-qashar/ Cara, Niat Serta Syarat Shalat Jamak dan Qashar]
* {{id}}[http://www.pks-anz.org/print.php?sid=824 Safar dan Asab Musafir PKS ANZ]
* Fatawa As-Salat, Asy-Syaikh Al Imam
* Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah wal kitab Al-Aziz, Abdul Adhim bin Badawi Al-Khalafi
* {{id}} [http://www.mediamuslim.info/index.php?option=com_content&task=view&id=415&Itemid=13 Salat Jama' Dan Salat Qashar - Media Muslim INFO]
|