KRL Commuter Line: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
StGun (bicara | kontrib)
→‎Tiket Elektronik dan Tarif: -- menambahkan keterangan seputar denda/suplisi/pinalti
Baris 181:
Bersamaan dengan pemberlakuan Commet, sistem tarif progresif diberlakukan. Sistem ini menggunakan hitungan jumlah stasiun yang dilewati sebagai dasar perhitungan tarif tiap penumpang. 5 Stasiun pertama yang dilewati penumpang akan dikenakan tarif sebesar Rp3.000,00 dan tiap 3 stasiun berikutnya dikenakan biaya Rp1000,00. Untuk periode [[Juli]] hingga [[November]] [[2013]], karena adanya subsidi sementara dana ''public service obligations'' (PSO) [[Kementerian Perhubungan Indonesia|Kementerian Perhubungan]] bagi KA Commuter, maka tarif masing-masing turun menjadi Rp2000,00 dan Rp500,00.<ref>http://news.liputan6.com/read/632722/berlakukan-tarif-progresif-krl-commuter-pt-kai-merugi</ref>
 
Mulai 1 April 2015, tarif progresif akan mengalami perubahan. Sistem tarif progresif baru akan menghitung tarif berdasarkan jarak, yaitu 25 km pertama dikenakan tarif sebesar Rp2000,00 dan tiap 10 km berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp1000,00.<ref>http://www.merdeka.com/uang/mulai-1-april-2015-tarif-krl-jabodetabek-tergantung-jarak.html</ref> Selain itu, ketentuan uang jaminan untuk THB berubah menjadi Rp 10.000,00 (dari sebelumnya Rp 5.000,00), sedangkan untuk tiket multitrip dan kartu bank minimal saldo Rp 11.000,00 (dari sebelumnya Rp 7.000,00)<ref name = "Tarif KRL 2015">[http://kikils.blogspot.com/2015/03/tarif-krl-baru-jarak-km-april-2015.html Ketentuan Tiket KRL per 1 April 2015]</ref>.
 
'''Tiket harian berjaminan (THB)'''
Baris 187:
Karena penerapan tiket single trip mengakibatkan banyaknya kejadian tiket perjalanan single trip hilang, pada tanggal [[11 Agustus]] [[2013]] KCJ menerapkan sistem ''ticketing''''' '''pengganti sistem single trip untuk penumpang KRL tanpa berlangganan. Penghitungan tarif sesuai dengan skema tarif perjalanan single trip, namun penumpang diharuskan untuk membayar uang jaminan untuk THB senilai Rp 5000,00. Uang jaminan dapat diambil kembali di stasiun hingga jangka waktu maksimal 7 hari atau ditukarkan kembali dengan THB baru dengan membayar tarif untuk perjalanan selanjutnya.
 
'''SuplisiDenda (suplisi) dan ''free out'''''
 
Pengguna tiket harian berjaminan dapat dikenakan denda (suplisi) sebesar Rp50Rp 50.000,00 jika melakukan perjalanan tanpa tiket, atau menggunakan tiket harian berjaminan yang telah kedaluwarsa.kadaluarsa Penggunaatau Tikettiket Harianmultitrip Berjaminanyang jugasaldonya mendapatkankurang fasilitasdari ''freetarif out'',tertinggi. fasilitasPengguna untukTHB dapatyang tidak melakukan sekali''tapping in''/''tapping out'' padadengan benar atau tarif dalam tiketnya kurang (turun di stasiun yang samalebih denganjauh), stasiunTHB akan diambil dan tidak mendapatkan pengembalian uang jaminan. Sedangkan untuk pengguna multitrip yang tidak melakukan ''tapping in''/''tapping terhitungout'' satudengan jambenar, darimaka waktupengguna transaksiharus pembelian THBmenyelesaikan di loket dengan membayar tarif tertinggi<ref name = "Tarif KRL 2015"/>.
 
Pengguna Tiket Harian Berjaminan juga mendapatkan fasilitas ''free out'', fasilitas untuk dapat melakukan sekali ''tapping out'' pada stasiun yang sama dengan stasiun ''tapping in'' terhitung satu jam dari waktu transaksi pembelian THB di loket. Untuk pengguna tiket multritrip terhitung satu jam dari ''tapping in''.
 
= Armada KRL<ref name="mka">Majalah KA Edisi Juni 2014</ref> =