Badan Layanan Umum: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 1:
<gallery>
http://www.blu.djpbn.kemenkeu.go.id/images/1_14104072002d26a01d7f3254e3bff423b36ec50163.png
</gallery>
 
'''Badan Layanan Umum''' (disingkat '''BLU''') adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa Mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas<ref>[http://www.dephut.go.id/uploads/files/PP23_2005.pdf Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005]</ref>. BLU terdapat di lingkungan [[pemerintah pusat]] dan [[pemerintah daerah]]. BLU di daerah disebut [[Badan Layanan Umum Daerah]] (disingkat BLUD).
 
Baris 52 ⟶ 56:
 
<nowiki>*</nowiki>) Kebenaran konten halaman Wikipedia Badan Layanan Umum ini bukan sebagai sumber referensi utama karena siapapun dapat melakukan perubahan, silakan kunjungi www.blu.djpbn.kemenkeu.go.id sebagai sumber informasi mengenai Badan Layanan Umum.
 
Revisi perubahan konten oleh : Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
 
== Pranala Luar ==