Orang Minangkabau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 180.244.137.108) dan mengembalikan revisi 8839408 oleh JThorneBOT
Baris 106:
Sementara seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan penduduk, masyarakat Minangkabau menyebar ke kawasan darek yang lain serta membentuk beberapa kawasan tertentu menjadi kawasan ''[[rantau]]''. Konsep rantau bagi masyarakat Minang merupakan suatu kawasan yang menjadi pintu masuk ke alam Minangkabau. Rantau juga berfungsi sebagai tempat mencari kehidupan, kawasan perdagangan. Rantau di Minangkabau dikenal dengan ''Rantau Nan Duo'' terbagi atas ''Rantau di Hilia'' (kawasan pesisir timur) dan ''Rantau di Mudiak'' (kawasan pesisir barat).
 
Pada awalnya penyebutan orang Minang belum dibedakan dengan orang Melayu, namun sejak abad ke-19, penyebutan Minang dan [[Melayu]] mulai dibedakan melihat budaya [[matrilineal]] yang tetap bertahan berbanding [[patrilineal]] yang dianut oleh masyarakat Melayu umumnya.<ref>{{cite book|last=Andaya|first=L.Y.|year=2008|title=Leaves of the Same Tree: Trade and Ethnicity in the Straits of Melaka|publisher=University of Hawaii Press|ISBN=0-8248-3189-6|ref=Andaya}}</ref> Kemudian pengelompokan ini terus berlangsung demi kepentingan [[sensus]] penduduk maupun [[politik]].
 
[[Berkas:Minangkabaumosque.jpg|thumb|Sebuah [[masjid]] di kecamatan [[Pangkalan Koto Baru, Lima Puluh Kota|Pangkalan Koto Baru]], [[kabupaten Lima Puluh Kota]] dengan [[arsitektur]] khas Minangkabau sekitar tahun 1900-an.]]