Surojo Bimantoro: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
JayaGood (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
JayaGood (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 26:
}}
 
[[Jenderal Polisi]] (Purn.) '''Surojo Bimantoro''' ([[Ejaan Yang Disempurnakan|EYD]]): ''Suroyo Bimantoro'') ({{lahirmati||1|11|1946}}) adalah Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menjabat sejak [[23 September]] [[2000]] hingga [[21 Juli]] [[2001]]. Ia dipilih oleh [[Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]], akan tetapi ditentang oleh kalangan internal Polri. Polemik ini dipicu karena diadakannya kembali jabatan [[Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia]] atau [[Wakapolri]] oleh Presiden Abdurrahman Wahid. Kemudian gerakan ini terakomodir oleh para perwira menengah Polri yaitu antara lain Kolonel (Pol) Alfons Lemau yang ingin perubahan dalam tubuh Polri dengan cara jabatan Wakapolri ditiadakan.
 
Pada tanggal 21 Juli 2001 [[Presiden]] [[Abdurrahman Wahid]] memberhentikan Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri karena telah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dan melantik [[Wakapolri]] Letnan Jenderal (Pol) [[Chairuddin Ismail]] sebagai penggantinya.{{fact}}