Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →Sejarah |
k →Sejarah |
||
Baris 64:
== Sejarah ==
Sejarah pembentukan FIA UI dapat ditelusuri dari pembentukan Jurusan Ilmu Administrasi yang merupakan Bagian Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan Universitas Indonesia (FH-IPK UI) pada tahun [[1 September]] [[1962]].<ref name="former name" /> Kala itu, Jurusan Ilmu Administrasi, dibentuk bersamaan dengan lima jurusan lainnya (Publisistik, Ilmu Politik, Kriminologi, Sosiologi, dan Kesejahteraan Sosial). Kemudian, Bagian Ilmu Kemasyarakatan FH-IPK UI dipisahkan menjadi fakultas sendiri bernama Fakultas Ilmu Kemasyarakatan UI (FH-IPK) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perguruan Tinggi No. 42 tahun 1968 mulai [[1 Februari]] [[1968]].<ref name="former name" /> Pada [[1970]], muncul kebutuhan penyeragaman nama fakultas‐fakultas yang bergerak dalam bidang ilmu‐ilmu sosial. Oleh karena itu, rapat sub konsorsium ilmu‐ilmu sosial yang diselenggarakan pada [[4 Agustus]] sampai dengan [[5 Agustus]] [[1970]] mengusulkan perubahan nama menjadi Fakultas Ilmu‐ilmu Sosial. Selang kemudian, FIPK UI melakukan perubahan nama [[nomenklatur]] menjadi Fakultas Ilmu‐Ilmu Sosial Universitas Indonesia (FIS UI) melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Indonesia No.002/SK/R/BR/72 dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 31/C/1972. Pada [[1982]], FIS UI berubah nama menjadi [[Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia]] (FISIP UI) melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 44 Tahun 1982. Sejak [[2003]], istilah “Jurusan” di FISIP UI diubah menjadi “Departemen”, yang berdampak pada perubahan nama "Jurusan" Ilmu Administrasi menjadi "Departemen" Ilmu Administrasi FISIP UI.
Pada awal pembentukan, Jurusan Ilmu Administrasi hanya terdiri dari dua program studi, yaitu Program Studi Ilmu Administrasi Negara dan Program Studi Ilmu Administrasi Niaga. Seiring dengan meningkatnya kebutuhan di sektor perpajakan, maka pada tahun akademik [[1981]]/[[1982]] didirikan Program Studi Ilmu Administrasi Pajak dengan nama Program Studi Ilmu Administrasi Fiskal. Dalam penyelenggaraan kegiatannya, Departemen Ilmu Administrasi terdiri atas empat program pendidikan: program diploma, program sarjana reguler, program sarjana ekstensi, dan program pasca sarjana (Magister & Doktor). Kemudian, sejak tahun [[2008]], seluruh program D3 FISIP UI dialihkan oleh [[Program Vokasi Universitas Indonesia]].
|