Suardi Tasrif: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Lukman Wiriadinata & Suardi Tasrif adalah perintis Lembaga Bantuan Hukum.
Baris 6:
Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.<ref name="a"/> Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang bersifat universal, [[intensif]] dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.<ref name="a"/> Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus [[fleksibel]], harus ada pengabdian pada [[negara]], dan harus bersikap [[sosial]].<ref name="a">Sasmito JA. 1995. Biografi Suardi Tasrif dan Karya-Karyanya. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.</ref>
 
Tahun [[1994]], Suardi Tasrif mendapat anugerah [[Bintang Mahaputra]] kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada [[negara]]. Profesi[[Lukman kepengacaraannyaWiriadinata]] bersama [[Suardi Tasrif]], sebagai ketua dan sekretaris [[Persatuan Advokat Indonesia]] (PERADIN) merintis Pembentukan Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public Defender) sebagai Pilot Project PERADIN yang ditekuniberdiri menurunsendiri.<ref>{{cite kepadaweb|url=http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1995/10/27/0004.html anaknya|title=YLBHI - 25 Tahun Lembaga Bantuan Hukum | publisher=Gubernur Kepala Daerah Ibukota Jakarta, Haydarsyah[[Ali danSadikin]] kemudian mengeluarkan Irwansyah.
Surat Keputusan No. Ib.3/i/31/70 tentang Pengukuhan Pembentukan
Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public
Defender) dalam wilayah DKI Jakarta.}}</ref>
Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah.
 
== Latar Belakang Pendidikan ==