Suardi Tasrif: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Lukman Wiriadinata & Suardi Tasrif adalah perintis Lembaga Bantuan Hukum. |
||
Baris 6:
Dalam keluarga, Suardi Tasrif mengajarkan bahwa segala sesuatu harus terencana dengan baik sehingga tidak ada semacam ketergantungan.<ref name="a"/> Oleh istrinya, Suardi Tasrif dikenal dikenal sebagai orang yang bersifat universal, [[intensif]] dalam pergaulan dan pekerjaan, serta berwawasan luas.<ref name="a"/> Di samping itu, Suardi Tasrif menanamkan prinsip dasar bahwa hidup harus [[fleksibel]], harus ada pengabdian pada [[negara]], dan harus bersikap [[sosial]].<ref name="a">Sasmito JA. 1995. Biografi Suardi Tasrif dan Karya-Karyanya. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.</ref>
Tahun [[1994]], Suardi Tasrif mendapat anugerah [[Bintang Mahaputra]] kelas II atas jasa-jasanya yang diberikan kepada [[negara]].
Surat Keputusan No. Ib.3/i/31/70 tentang Pengukuhan Pembentukan
Lembaga Bantuan Hukum/Lembaga Pembela Umum (Legal Aid/Public
Defender) dalam wilayah DKI Jakarta.}}</ref>
Profesi kepengacaraannya yang ditekuni menurun kepada anaknya, Haydarsyah dan Irwansyah.
== Latar Belakang Pendidikan ==
|