Sukamaju Baru, Tapos, Depok: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ayeka (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Ayeka (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 17:
{{kegunaan lain|Sukamaju}}
'''Sukamaju Baru''' adalah sebuah [[kelurahan]] yang terletak di kecamatan [[Tapos, Depok|Tapos]], [[Kota Depok]], [[Jawa Barat]], [[Indonesia]].
SEJARAH SUKAMAJU BARU
Kelurahan Sukamaju Baru dahulu adalah sebuah desa yg terdiri dari dua kampung utama yaitu kampung Sindangkarsa dan kampung Jatijajar, desa Sukamaju Baru terbentuk sekitar akhir dekade 70-an yang merupakan pemekaran dari desa Sukamaju. Desa Sukamaju sendiri setelah pemekaran menjadi Kelurahan Sukamaju yg masuk wilayah kotip Depok, sedangkan desa Sukamaju Baru tetap masuk kedalam kabupaten Bogor adapun Jalan raya Bogor menjadi batas wilayah kedua desa/kelurahan ini.Kepala Desa pertama Sukamaju Baru adalah H.Moch.Amin. S seorang tokoh masyarakat dari kampung Sindangkarsa, beliau seorang pensiunan Polisi dan mantan komandan sektor (sekarang setingkat Kapolsek)di Rumpin Bogor, konon kabarnya ketika bertugas di Rumpin inilah beliau pernah bergelut dengan seekor macan dan menjadi perbincangan dari mulut ke mulut pada masa itu(mungkin hal ini yg mengangkat pamor beliau dalam pilkades saat itu), H.Moch.Amin.S terpilih dalam pemilihan kepala desa setelah mengalahkan calon lainnya seorang tokoh masyarakat kampung Jatijajar yaitu Usup Subekti(kelak menjadi kepala desa di Jatijajar setelah Jatijajar menjadi desa), H.Moch.Amin.S menjabat satu periode yaitu selama 8 tahun menjadi kepala desa Sukamaju Baru, dalam masa kepemimpinannya pulalah sekitar awal dekade 80-an desa Sukamaju Baru terjadi pemekaran wilayah menjadi dua desa, yaitu desa Sukamaju Baru dengan kampung utama kampung Sindangkarsa dan desa Jatijajar yg meliputi kampung Jatijajar,dengan seorang kepala desa pertama adalah Usup Subekti.
Setelah H.Moch.Amin.S habis masa jabatannya, beliau tidak mencalonkan lagi tapi anak sulungnya, H.Nurhasim yg maju dan terpilih dalam pilkades menggantikan ayahnya. H.Nurhasim (tahun 2009-2014 dan 2014-2019 terpilih sebagai anggota DPRD Kota Depok), bahkan menjabat kepala desa Sukamaju Baru selama 2 periode (16 tahun) dan setelahnya status desa Sukamaju Baru menjadi Kelurahan seiring dengan terbentuknya Kota Depok. Maka warga Sukamaju Baru tidak lgi memilih kepala desa melainkan dipimpin oleh seorang Lurah dengan status PNS.