Frekuensi ultra tinggi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Namun demikian +Namun) |
|||
Baris 115:
Untuk menanggulangi masalah ''existing'' ini, pada tahun 2003 diberlakukan peraturan pembatasan kanal frekuensi UHF TV dan diadakan pengelompokkan kanal UHF. Hal ini menyebakan terjadinya perubahan frekuensi UHF di Indonesia berubah agar tidak terjadi lagi benturan.
<small>Teks kecil</small>=== Prinsip perencanaan frekuensi TV UHF di Indonesia ===
* Kanal UHF: Ch. 22-
* Dalam satu wilayah layanan yang sama, untuk TV analog:
# Tidak bisa ''adjacent channel'' (kanal sebelahnya)
# Hindari selisih kanal 9, ''image-channel interference''
# Kombinasi kanal genap dan kanal ganjil saja
* Jumlah maksimum teoritis dalam satu wilayah layanan terisolasi adalah
* Di ibu kota propinsi, sepanjang memungkinkan, jumlah maksimum, dengan mempertimbangkan 7 kanal untuk jatah daerah sekitar lokasi tersebut, adalah maksimum menjadi 14 kanal(mengambil jatah daerah yg bersebelahan)
* Dari 14 kanal, perlu dipertimbangkan 2 kanal untuk jatah TV digital.
|