Sumpah pocong: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
MerlIwBot (bicara | kontrib)
k bot Membuang: en:Pocong oath
Fhhgghhjhcf gjjgg yijg
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler karakter berulang [ * ]
Baris 1:
'''Sumpah pocong''' adalah [[sumpah]] yang dilakukan oleh seseorang dalam keadaan terbalut kain [[kafan]] seperti layaknya orang yang telah meninggal ([[pocong]]). Sumpah ini tak jarang dipraktekkan dengan tata cara yang berbeda, misalnya pelaku sumpahghhggdfghhhffumpah tidak dipocongi tapi hanya dikerudungi kain kafan dengan posisi duduk.
 
Sumpah pocong biasanya dilakukan oleh pemeluk agama [[Islam]] dan dilengkapi dengan saksi dan dilakukan di rumah ibadah ([[mesjid]]). Di dalam hukum Islam sebenarnya tidak ada sumpah dengan mengenakan kain kafan seperti ini. Sumpah ini merupakan tradisi lokal yang masih kental menerapkan norma-norma adat. Sumpah ini dilakukan untuk membuktikan suatu tuduhan atau kasus yang sedikit atau bahkan tidak memiliki bukti sama sekali. Konsekuensinya, apabila keterangan atau janjinya tidak benar, yang bersumpah diyakini mendapat hukuman atau laknat dari [[Tuhan]].