SMA Negeri 3 Surakarta: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 118:
MPK Smaga memiliki 4 komisi, yaitu: Komisi A; Komisi B; Komisi C; dan Komisi D. Setiap komisi memiliki tugas masing masing.
==== Komisi A ====
Komisi A bertugas untuk mengawasi kinerja daripada OSIS beserta subsie-subsienya. Perlu diketahui bahwa seluruh anggota MPK merupakan anggota dari Komisi A sendiri.
==== Komisi B ====
Tugas dari Komisi B adalah untuk mengumpulkan aspirasi dari siswa-siswi SMA N 3 Surakarta untuk dibawa ke proker-proker MPK.
==== Komisi C ====
Komisi C memiliki tugas dalam bidang pempublikasian, perizinan, serta penyampai informasi kepada kepala sekolah, guru, karyawan, dan siswa-siswi Smaga.
==== Komisi D ====
Membuat aturan, seperti TAP MPK merupakan tugas utama dari Komisi D.
=== OSIS ===
|