ICF Hong Kong: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 6:
Dengan jumlah anggota yang semakin bertambah, maka dalam satu kesepakatan bersama, persekutuan ini kemudian diberi nama: PERSEKUTUAN WARGA KRISTEN INDONESIA (PWKI).
Dengan pertambahan anggota yang begitu cepat, maka PWKI ingin melembagakan wadah ini menjadi satu organisasi gereja yang dapat diakui oleh pemerintah [[Hong Kong]], maka kemudian mereka mengajukan permohonan kepada pemerintah [[Hong Kong]] dengan nama ”INDONESIAN CHRISTIAN FELLOWSHIP” yang kemudian lebih dikenal dengan nama ICF.
Setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah [[Hong Kong]], maka ICF mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah gereja berbahasa Indonesia yang baru dalam satu acara ucapan syukur yang sangat sederhana dengan mengundang hamba-hamba Tuhan dan gereja-gereja berbahasa Indonesia serta perwakilan dari KJRI [[Hong Kong]] pada tgl. 16 November 2003.
Kemudian, pada tanggal 29 Desember 2003, ICF mendapatkan surat dari [[Hong Kong]] Police Licensing Office dan [[Hong Kong]] Inland Revenue Department.
Sesuai dengan nama ‘Fellowship’ (persekutuan), maka aspek persekutuan sangat diutamakan dalam setiap program pelayanan yang ada. Misalnya: Setelah beribadah bersama, selalu dilanjutkan dengan makan siang bersama, pada saat-saat tertentu dalam public holiday, khususnya Paskah juga ada program outing bersama yang disebut Family Outing, dan lain sebagainya.
Baris 26:
Phone: (852) 2570 0958
Fax: (852) 2570 0768
Website: [http://www.icf.org.hk ICF Hong Kong]▼
▲Website: www.icf.org.hk
===Alamat Surat===
Baris 39 ⟶ 38:
17/F, Kingsfield Centre
18 Shell Street, North Point.
==Visi ICF Hong Kong==
|