'''SMP Negeri (SMPN) 1 Lamongan''', merupakanadalah salah satu [[Sekolah Menengah Pertama|sekolah menengah pertama]] Negerinegeri yang ada di [[Provinsi]]Kabupaten [[Jawa TimurLamongan]], [[IndonesiaProvinsi]]. Sama dengan SMP pada umumnya di [[Indonesia]]Jawa masa [[pendidikanTimur]]. [[sekolah]]Sekolah diini SMPNdidirikan 1 Lamongan ditempuh dalam waktu tigapada tahun pelajaran, mulai dari Kelas VII sampai Kelas IX. Namun sekarang sudah ada pengembangan,dengan dibentuknya Kelas Akselerasi1924. SMPN ini1 sudahLamongan adamenyandang sejaksebagai [[zamanRintisan kolonialSekolah belanda]]Berstandar dibuktikanInternasional|Rintisan denganSekolah adanyaberstandar Bangunan kelas panggung. Tapi SMPN ini beroperasi sebagaimana mestinyaInternasional]] (dibawah naungan DepdiknasRSBI) pada tahun 1957.
SMPN 1 Lamongan merupakan SMP yang akan dirintis sebagai [[Sekolah Berstandar Internasional]] (SBI) atau dikenal juga [[Rintisan Sekolah Berstandar Internasional|Rintisan Sekolah berstandar Internasional]] (RSBI).
== Sejarah ==
Baris 45 ⟶ 43:
Kondisi bangunan lama SMPN 1 Lamongan yang hngga kini masih berdiri kokoh dan semuanya berbahan kayu jati dengan lapis semen tipis berkerangka baja ada pada sisi sebelah Selatan dan Utara. Atas dasar nilai-nilai historisnya maka Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan menetapkan dua blok bangunan tersebut ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) sebagai Cagar Budaya milik Kabupaten Lamongan. Artinya bahwa bangunan SMPN 1 Lamongan harus menjadi perhatian dan perawatan serta pengawasan khususnya civitas academika SMPN 1 Lamongan dan dari semua pihak untuk ikut bersama menjaga dan melestarikan bagunan tersebut yang sangat bernilai sejarah dan perjuangan. Dan sudah barang tentu untuk terus meningkatkan prestasi.
Dalam catatan laporan oleh Sdr. Soegiri selaku, Kepala Kantor Inspeksi Sekolah Rakjat Kabupaten Lamongan di Buku No. 205: Kenang-Kenangan DPRDS (Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Sementara) Kabupaten Lamongan 1950-1956, hal. 150-153, menyebutkan:hingga akhir tahun 1952 P.P. dan K (Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan) Kabupaten Lamongan adalah masih menjadi bagian pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten Lamongan, tentang urusan tata usaha dan perumahan Sekolah Rakyat dalam Kabupaten ini, yaitu sebagai kelanjutan tugas pelaksanaan dari “onderwijs-overdracht” tahun 1936 pada masa Regentschapsraad dan diteruskan oleh Pemerintahan [[jepang]].
:''Hingga akhir tahun 1952 P.P. dan K (Pendidikan, Pengajaran dan Kebudajaan) Kabupaten Lamongan adalah masih menjadi bagian pertanggung jawaban Pemerintah Daerah Otonom Kabupaten Lamongan, tentang urusan tata usaha dan perumahan Sekolah Rakyat dalam Kabupaten ini, yaitu sebagai kelanjutan tugas pelaksanaan dari “onderwijs-overdracht” tahun 1936 pada masa Regentschapsraad dan diteruskan oleh Pemerintahan [[jepang]].''
== Fasilitas ==
Baris 93 ⟶ 89:
* Dll.
== Dewan Kerjakerja ==
* Kepala Sekolah : Drs.H.Khoirul Anam,M.Pd (...sekitar tahun 1968-1971 .... Drs. Katim Kasnoputra, .......)