Rockall
Rockall /ˈrɒkɔːl/ adalah sebuah pulau kecil tak berpenghuni yang terletak di dalam zona ekonomi eksklusif (ZEE) Britania Raya.[1][2][3][4][1] Rockall terletak di Samudra Atlantik utara, kurang lebih 430 km di sebelah barat laut Irlandia, 460 km sebelah barat Britania Raya, dan 700 km sebelah selatan Islandia.
Geografi | |
---|---|
Lokasi | Atlantik timur laut |
Koordinat | |
Pemerintahan | |
Negara | Britania Raya |
Kependudukan | |
Penduduk | Tidak berpenghuni |
Britania Raya mengambil alih Rockall pada tahun 1955 dan mengklaim perpanjangan zona ekonomi eksklusif berdasarkan kepemilikan pulau ini. Klaim atas ZEE dengan menggunakan Rockall dianggap tidak absah berdasarkan hukum internasional karena Pasal 121 Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1977 mengatur bahwa "batu yang tidak dapat mendukung kediaman manusia atau kehidupan ekonomi tersendiri tidak mempunyai zona ekonomi eksklusif atau landas kontinen."[1] Namun, kenampakan tersebut memberikan laut teritorial dengan lebar hingga 12 mil laut. Irlandia tidak mengakui kepemilikan Britania atas batu ini.[5]
Catatan kaki
- ^ a b c "./foiextract20121112-12497-1rgk6tp-0". 8 March 2012.
- ^ Written Answers – Rockall Island. debates.oireachtas.ie. 24 March 2011. Retrieved 6 April 2014.
- ^ Owen Bowcott. "Who owns Rockall? A history of legal and diplomatic wrangles". the Guardian.
- ^ "Rockall".
- ^ Clive Symmons "Ireland and the Rockall Dispute: An Analysis of Recent Developments" Durham University