ANTARA LOBI, NEGOSIASI DAN DIPLOMASI A. Lobi (Lobbyng) meruupakan Suatu upaya pendekatan yang dilakukan oleh satu pihak yang memiliki kepentingan tertentu untuk memperoleh dukungan dari pihak lain yang dianggap memiliki pengaruh atau wewenang dalam upaya pencapaian tujuan yang ingin dicapai.

Menurut Grunig dan Hunt (1984), Kegiatan lobi meliputi : 1) Membangun koalisi dengan organisasi-organisasi lain, berbagai kepentingan dan tujuan-tujuan untuk melakukan usaha bersama dalam memengaruhi wakil-wakil legislatif. 2) Mengumpulkan informasi dan mempersiapkan laporan untuk legislator yang mewakili posisi organisasi dalam isu-isu kunci. 3) Melakukan kontak dengan individu-individu yang berpengaruh, dan wakil-wakil dari agensi yang menyatu. 4) Mempersiapkan pengamat dan pembicara ahli untuk mewakili posisi organisasi terhadap legislator. 5) Memusatkan debat pada isi kunci, fakta, dan bukti-bukti yang mendukung posisi organisasi. 6) Mempengaruhi keputusan atau kebijakan pihak lain sehingga baik keputusan maupun kebijakan yang diambil akan menguntungkan pelobi, organisasi ataupun pelobi.

Karakteristik Lobi 1) Bersifat tidak resmi/ Informal dapat dilakukan diluar forum atau perundingan yang secara resmi disepakati. 2) Bentuk dapat beragam dapat berupa obrolan yang dimulai dengan tegursapa, atau dengan surat. 3) Waktu dan tempat dapat kapan dan dimana saja sebatas dalam kondisi wajar atau suasana memungkinkan. Waktu yang dipilih atau dipergunakan dapat mendukung dan menciptakan suasan yang menyenangkan, sehingga orang dapat bersikap rileks. 4) Pelaku /aktor atau pihak yang melakukan lobbying dapat beragam dan siapa saja yakni pihak yang bekepentingan dapat pihak eksekutif atau pemerintahan, pihak legislatif, kalangan bisnis, aktifis LSM, tokoh masyarakat atau ormas, atau pihak lain yang terkait pada obyek lobi. 5) Bila dibutuhkan dapat melibatkan pihak ketiga untuk perantara. 6) Arah pendekatan dapat bersifat satu arah pihak yang melobi harus aktif mendekati pihak yang dilobi. Pelobi diharapkan tidak bersikap pasif atau menunggu pihak lain sehingga terkesan kurang perhatian. Target Kegiatan Lobi 1) Mempengaruhi kebijakan. 2) Menarik dukungan. 3) Memenangkan prasyarat kontrak/ dalam kegiatan /bisnis. 4) Memudahkan urusan. 5) Memperoleh akses untuk kegiatan berikutnya. 6) Menyampaikan informasi untuk memperjelas kegiatan. Tujuan PR Menguasai Kemampuan Melobi 1) Untuk menciptakan hubungan dengan berbagai pihak yang memiliki pengaruh di berbagai bidang kehidupan. 2) Mempengaruhi dan meyakinkan pihak-pihak yang terkait, yang sesuai dengan kepentingan organisasi atau perusahaan. 3) Menempatkan posisi tawar-menawar organisasi pada tempat yang menguntungkan, namun tidak merugikan pihak-pihak tersebut.

B. Negosiasi (Negotiation) atau perundingan. Adalah komunikasi timbal balik yang dirancang untuk mencapai tujuan bersama dengan kata lain Negosiasi adalah suatu proses perundingan antara para pihak yang berselisih atau berbeda pendapat tentang sesuatu permasalahan. Negosiasi memiliki dua arti, yaitu: 1) Proses tawar menawar dengan jalan berunding untuk memberi atau menerima guna mencapai kesepakatan antara satu pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; 2) Penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak-pihak yang bersangkutan. Tujuan Negosiasi 1) Untuk mendapatkan atau mencapai kata sepakat yang mengandung kesamaan persepsi, saling pengertian dan persetujuan. 2) Untuk mendapatkan atau mencapai kondisi penyelesaian atau jalan keluar dari masalah yang dihadapi bersama. 3) Untuk mendapatkan atau mencapai kondisi saling menguntungkan dimana masing-masing pihak merasa menang (win-win solution) Upaya negosiasi diperlukan, ketika : 1) Tidak mempunyai kekuasaan untuk memaksakan suatu hasil yang diinginkan. 2) Terjadi konflik antar para pihak, yang masing-masing pihak tidak mempunyai cukup kekuatan atau mempunyai kekuasaan yang terbatas untuk menyelesaikannya secara sepihak. 3) Keberhasilan kita dipengaruhi oleh kekuasaan atau otoritas dari pihak lain. 4) Tidak mempunyai pilihan yang lebih baik untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi atau mendapatkan sesuatu yang kita inginkan.


Proses negosiasi melalui beberapa tahap walaupun, yaitu tahap penawaran (offering), tahap penjualan (selling), tahap bargaining (tawar menawar) dan tahap negosiasi. Seorang negositor yang baik memiliki beberapa persyaratan yaitu : 1) Konsisten dan tetap teguh pada tujuan yang ingin dicapai. 2) Strategis dan menguasai keadaan. 3) Berpikir kreatif. 4) Komunikatif dan bisa melakukan komunikasi persuasive. Konsep Negosiator, untuk membangun kerangka dasar pengambilan keputusan, yaitu: 1) Best Alternative to a Negotiated Agreement (BATNA), adalah langkah-langkah atau alternatif-alternatif yang akan dilakukan oleh seorang negosiator bila negosiasi tidak mencapai kesepakatan. 2) Reservation Price, adalah nilai atau tawaran terendah yang dapat diterima sebagai sebuah kesepakatan dalam negosiasi. 3) Zone of Possible Agreement (ZOPA), adalah suatu zona atau area yang memungkinkan terjadinya kesepakatan dalam proses negosiasi. Pendekatan Dalam Negosiasi 1) Soft Bargaining. Soft bargaining melibatkan bentuk negosiasi yang menitikberatkan pada posisi (menang/kalah), dibandingkan kepentingan dari diadakannya negosiasi itu sendiri. Akan tetapi, untuk menghindari masalah-masalah yang kerap muncul dalam perundingan yang melibatkan posisi, para negosiator akan melakukan pendekatan ”soft” seperti memperlakukan lawan bicaranya sebagai teman, mencari kesepakatan dengan harga apapun, dan menawarkan sebuah hasil perundingan atas dasar penciptaan hubungan yang baik dengan lawan bicara. 2) Hard Bargaining. Hard bargaining menitikberatkan pada posisi dibanding kepentingan dari perundingan yang terjadi. Negosiator dengan pendekatan semacam ini sangatlah bersifat kompetitif, dengan melihat kemenangan sebagai satu-satunya tujuan akhir. 3) Principled Negosiation. Memisahkan pelaku dari masalah berarti meniadakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah personal dari isu inti, dan bila memang ingin dibicarakan, sebaiknya dibicarakan secara independen. Masalah personal/orang umumnya akan melibatkan masalah yang berkaitan dengan persepsi, emosi dan komunikasi.

C. Diplomasi adalah keseluruhan kegiatan untuk melaksanakan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Diplomasi bersifat bilateral ataupun multilateral. Diplomasi Bilateral adalah diplomasi yang dilakukan dengan negara tertentu saja/antara dua negara, sedangkan Diplomasi Multilateral adalah diplomasi yang dilakukan dengan banyak negara. Diplomasi mencakup berbagai kegiatan. Harold Nicholson, seorang pengkaji dan praktisi pandai dalam hal diplomasi, mengatakan bahwa diplomasi menunjukkan lima hal yang berbeda, yaitu: 1) Politik luar negeri. 2) Negosiasi. 3) Mekanisme pelaksanaan negosiasi. 4) Suatu cabang Dinas Luar Negeri 5) Mencakup keahlian dalam pelaksanaan negosiasi internasional dan mencakup tindakan taktik yang lebih licik. Hal penting dalam memahami Diplomasi. 1) Unsur pokok diplomasi adalah perundingan (negosiasi). 2) Perundingan dilakukan untuk mengedepankan kepentingan negara. 3) Tindakan-tindakan diplomatik diambil untuk menjaga dan memajukan kepentingan nasional sejauh mungkin bisa dilaksanakan dengan damai. Bila gagal dengan cara damai, cara kekerasan (dengan menggunakan kekuatan) sangat mungkin untuk digunakan. 4) Teknik atau strategi untuk menyiapkan perang. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa diplomasi tidak bisa dipisahkan dari perang. 5) Diplomasi berhubungan erat dengan tujuan politik luar negeri. Tujuan Diplomasi Tujuan utama diplomasi sebagai pengamanan kepentingan negara sendiri. Dengan kata lain tujuan dari diplomasi yang baik dan efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara sendiri. Selain pemeliharaan keamanan nasional sebagai kepentingan terdepan, juga terdapat tujuan vital yang lain antara lain memajukan ekonomi, perdagangan dan kepentingan komersial, perlindungan warga sendiri, dan lain sebagainya. Tugas utama seorang Diplomat Tugas utama dari Diplomat adalah menyangkut keterwakilannya (representation) dari suatu negara di negara lain. Tugas mereka mencakupi keterwakilan diplomatik, mengadakan pertukaran nota mengenai masalah-masalah yang menyangkut kepentingan bersama, melakukan perundingan mengenai yang bersifat strategis dan politis, melindungi kepentingan warga negaranya di negara penerima, dan singkatnya memberikan perlindungan serta memajukan kepentingan negara pengirim di negara penerima.