DPPINSA

Bergabung 20 Agustus 2016
Revisi sejak 20 Agustus 2016 14.18 oleh DPPINSA (bicara | kontrib) (Tentang INSA: bagian baru)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Komentar terbaru: 8 tahun yang lalu oleh Kenrick95
Memulai
Tips

Selamat menjelajah, kami menunggu suntingan Anda di Wikipedia bahasa Indonesia!

Welcome! If you do not understand Indonesian language, you may want to visit the embassy or find users who speak your language. Enjoy!

-- Kℇℵ℟ℑℭK 20 Agustus 2016 13.40 (UTC)Balas

Tentang INSA

Indonesian National Shipowners’ Association atau INSA adalah organisasi pengusaha perusahaan pelayaran angkutan niaga yang didirikan pada tanggal 9 Agustus 1967 dan diakui Pemerintah sebagai satu-satunya organisasi perusahaan pelayaran niaga berdasarkan Surat Keputusan Menteri Maritim No. DP.10/7/9 tanggal 6 September 1967.

INSA kemudian kembali dikukuhkan pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. KP.8/AL.308/Phb/89 tanggal 28 Oktober 1989 dan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan No. Al.58/1/2-90 tanggal 30 Januari 1990 agar seluruh pelayaran niaga nasional menjadi anggota INSA.

Sejarah mencatat bahwa organisasi INSA merupakan peleburan dari sejumlah organisasi pelayaran sejenis (OPS) yang berdiri sejak Indonesia merdeka. Dalam berbagai literatur, tercatat sejumlah organisasi pengusaha pelayaran swasta telah berdiri sebelum akhirnya melebur menjadi organisasi INSA.

Pada tahun 1953, sejumlah pengusaha perusahaan pelayaran swasta nasional sepakat mendirikan organisasi yang disebut dengan UPPI (Unie Perusahaan Pelayaran Indonesia). Perusahaan swasta tersebut adalah PT Perindo (Manado), PT Pemal (Ambon), PT PPSS (Makassar), PT Perpelin (Surabaya), PT MPN (Jakarta), PT Sang Saka (Jakarta), PT Karimata (Pontianak) dan PT Kalimantan (Banjarmasin).

Pada tahun 1953 tersebut, berdiri Organisasi Persatuan Pelayaran Seluruh Indonesia (Perpepsi) yang beranggotakan sejumlah perusahaan pelayaran nasional yakni PT Pepana, PT Bintang Maluku, PT Indonesia Fortune Lloyd, PT MPS, PT Pedjaka dan PT Nagah Berlian.

Kemudian tahun 1962, dibentuk Organisasi Perusahaan Sejenis (OPS) Pelayaran Niaga yang beranggotakan perusahaan-perusahaan pelayaran di Indonesia yang menggabungkan organisasi UPPI dan Perpepsi dengan Ketua Umum dengan Ketua Umum H. Moh. Saad (1962-1967). Setelah lima tahun, tepatnya pada tahun 1967, OPS Pelayaran Niaga tersebut berubah menjadi Persatuan Pelayaran Nasional (Pelnas) dengan Ketua Umum H. Moh. Saad (1967-1970) dan anggota terdiri dari pengusaha pelayaran swasta nasional.

Pada tahun 1967 tersebut, anggota Pelnas dan perusahaan pelayaran yang bersifat federatif mendirikan INSA dengan Ketua Umum Capt. MJP Hahijari (1967-1970). Kemudian, atas petunjuk Pemerintah c.q Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, pada tahun 1970, INSA dan Pelnas melebur menjadi INSA yang bersifat unitaris hingga sekarang.

Sejak menjadi satu-satunya organisasi pelayaran niaga nasional hingga saat ini, INSA telah melakukan pemilihan ketua umum. H. Soedarpo Sastrosatomo adalah Ketua Umum INSA periode 1970-1972 dan menjabat lagi untuk periode 1974-1975. Kemudian, H. Sally Moejono menjabat sebagai Ketua Umum periode 1972-1975 meskipun pada tahun 1974, digantikan care taker Capt. Harun Rasidi yang kemudian terpilih menjadi Ketua Umum pada periode 1975-1978.

Selama tiga periode (1978-1981, 1981-2984 dan 1984-1987) INSA dipimpin oleh Budihardjo Sastrohadiwirjo yang terpilih secara beruntun. Kemudian Hartoto Hardikusumo juga memimpin sebagai ketua umum selama tiga periode secara beruntun yakni periode tahun 1987-1991, 1991-1994 dan 1994-1997, akan tetapi pada Desember 1994, Hartoto wafat dan digantikan oleh care taker Drs H. Firdaus Wadjdi yang kemudian terpilih menjadi Ketua Umum INSA pada periode 1998-2002.

Pada RUA 2002, Drs Baren TH. Saragih terpilih menjadi Ketua Umum INSA periode 2002-2005. Karena wafat, Oentoro Surya menggantikannya sebagai care taker. Oentoro Surya pun akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum pada periode 2005-2008. Pada 2008-2011, INSA dipimpin oleh Johnson W. Sutjipto dan tahun 2011-2015, untuk pertama kalinya dalam sejarah INSA, Ketua Umum INSA dipimpin oleh seorang perempuan Carmelita Hartoto dan juga anak dari mantan Ketua Umum INSA H. Hartoto Hardikusomo.

Pada tanggal 20-21 Agustus 2015, INSA menggelar Rapat Umum Anggota (RUA) untuk memilih Ketua Umum INSA periode 2015-2019. Pada proses pemilihan, Johnson W. Sutjipto, Ketua Umum INSA periode 2008-2011 meraih 386 suara, sedangkan Carmelita Hartoto, Ketua Umum INSA periode 2011-2015 meraih 363 anggota.

Johnson akhirnya disahkan menjadi Ketua Umum berdasarkan Surat Keputusan Care Taker Dewan Pengurus Pusat Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) No. CTRXVI-110915-025 tertanggal 11 September 2015 tentang Penetapan dan Pengesahan Ketua Umum INSA periode 2015-2019.

Berdasarkan Anggaran Dasar (AD) tujuan INSA adalah untuk membantu mewujudkan kedaulatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kedaulatan ekonomi bangsa melalui pemberdayaan kegiatan usaha pelayaran niaga nasional Indonesia serta meningkatkan usaha para anggotanya.

Dalam perjalanannya, INSA berperan mewakili Indonesia di bidang pelayaran dalam berbagai kegiatan, baik di kancah nasional, regional maupun internasional. INSA tercatat sebagai salah satu inisiator bagi terbentuknya organisasi pelayaran se-ASEAN atau FASA (Federation of Asean Shipowners' Association), bahkan INSA menjadi tuan rumah pertemuan pertama FASA.

INSA juga tercatat sebagai anggota Asian Shipowners Forum (ASF). Pada Januari 2010 hingga Desember 2011, Ketua Umum INSA adalah Ketua Umum FASA dan merangkap sebagai Ketua Umum ASF pada periode Mei 2010—Mei 2011 dan untuk pertama kalinya, INSA menjadi tuan rumah Annual General Meeting ASF yang diselenggarakan di Bali pada tanggal 23-25 Mei 2011.

INSA memiliki visi sebagai infrastruktur pembangun perekonomian, alat pemersatu kesatuan dan persatuan bangsa dan negara.

Sedangkan misi INSA adalah turut memberdayakan pelayaran niaga nasional, mempersatukan, melindungi, memperjuangkan kepentingan anggota organisasi dan mengarahkan kemampuan usaha mencapai tujuan bersama, menjadi tuan di negeri sendiri.