Noor Rachmad
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Noor Rachmad (lahir 21 Maret 1959) adalah seorang jaksa di lingkungan yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum) sejak Nopember 2015[1]. Selain menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum, Noor Rachmad terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada Desember 2015[2]. Noor Rachmad mengenyam pendidikan S1 Ilmu Hukumnya di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro angkatan 1979.[3]
Jabatan[4]
- Kasidatun Kejari Kendari
- Kasipidsus dan Datun
- Kasipidsus dan Datun Kejari Perak
- Kabag TU Kejati Jatim
- Kabag Rumah Tangga Kejagung RI
- Asisten Intelejen Kejati Jatim
- Asisten Pidum Kejati DKI Jakarta
- Kasub Direktur Penuntutan
- Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung
- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
- Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun)
- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidatum)
Referensi
- ^ http://www.cnnindonesia.com/nasional/20151029200148-20-88293/kejagung-rombak-posisi-jaksa-agung-muda/
- ^ http://berita.suaramerdeka.com/noor-rachmad-terpilih-jadi-ketum-pji/
- ^ http://news.okezone.com/read/2014/11/13/65/1065093/18-alumni-undip-jadi-pejabat
- ^ http://profil.merdeka.com/indonesia/n/noor-rachmad/