Komisaris Jenderal Polisi

pangkat perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia
Revisi sejak 21 September 2016 10.39 oleh 180.245.206.239 (bicara)

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) adalah tingkat ketiga bagi perwira tinggi di Kepolisian Republik Indonesia. Pangkat ini setara dengan Letnan Jenderal pada Militer. Tanda kepangkatan yang dipakai adalah tiga bintang. Sebelum tahun 2001, pangkat ini disebut Letnan Jenderal Polisi. Sering digunakan penyebutan Komisaris Jenderal Polisi untuk pangkat ini.

Komisaris Jenderal Polisi (KOMJEN)

Dalam lingkungan Polri, Komjen Pol menduduki jabatan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim), Kabaharkam, dan Kepala BNN. Setelah direstrukturisasi, pemegang Komjen bertambah kepada Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol) dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) serta Kepala BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Teroris).

Penyandang Jenderal Bintang Tiga (Komjen. Pol.)