Jalan Tol Gempol–Pandaan

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 27 Oktober 2016 18.49 oleh RaymondSutanto (bicara | kontrib) (Membatalkan 1 suntingan oleh 114.79.12.56 (bicara) ke revisi terakhir oleh AABot. (TW))

Jalan Tol Gempol–Pandaan adalah jalan tol yang terbentang sepanjang 13,61 kilometer yang menghubungkan daerah Gempol dengan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Jalan tol ini merupakan kelanjutan dari ruas jalan tol Surabaya-Porong dan Porong-Gempol yang akan terhubung dengan Jalan Tol Pandaan–Malang. Tol Gempol-Pandaan merupakan bagian dari ruas jalan tol yang akan menghubungkan dua kota terbesar di Jawa Timur, yaitu Surabaya dan Malang.

Jalan Tol Gempol–Pandaan
Berkas:Exit Tol Gempol Pandaan.jpg
Pintu Keluar Tol Gempol-Pandaan di Pandaan
Panjang13,61 km
Dibangun2012-2015
PengelolaPT Margabumi Adhikaraya

Sejarah

Jalan tol Gempol-Pandaan dibangun PT Margabumi Adhikaraya (sekarang bernama PT Jasamarga Pandaan Tol), perusahaan patungan antara PT Jasa Marga dan PT Transmarga Jatim Pasuruan, mayoritas saham dimiliki PT Jasa Marga. Pembangunan jalan tol ini menghabiskan anggaran Rp 1,472 triliun. Dana tersebut berasal dari modal sendiri dan pinjaman dari Bank Panin dan pengerjaanya direncanakan selesai dalam waktu 15 bulan dengan dua tahap, tahap pertama dibangun sepanjang 12,05 km dan sisanya, sekitar 1,1 km dibangun setelah tahap pertama selesai.

Pemancangan Tiang Pertama

Pada 5 April 2012, Jalan Tol Gempol–Pandaan diresmikan pembangunannya dengan pemancangan tiang pertama oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Dirut PT Margabumi Adhikarya Ir. Setiyono, dan Bupati Pasuruan Dade Angga di Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.[1]

Jalan Tol Gempol–Pandaan telah rampung dikerjaan dan sedianya akan dioperasikan pada Maret 2015.[2]

Peresmian

Pada tanggal 12 Juni 2015. Presiden Joko Widodo meresmikan operasional Tol Gempol-Pandaan setelah beberapa kali tertunda.

Klasifikasi

Jalan tol sepanjang 13,61 km ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement) dengan jumlah lajur 2 x 2 untuk tahap awal dan 2 x 3 untuk tahap akhir, serta memiliki sembilan jembatan dan dua simpang susun, yaitu Gempol Interchange dan Pandaan Interchange[3]

Referensi

  1. ^ Peresmian Mulainya Pembangunan Tol Gempol-Pandaan
  2. ^ http://ekbis.sindonews.com/read/964759/34/tol-gempol-pandaan-beroperasi-maret-2015-1424044179
  3. ^ http://economy.okezone.com/read/2015/06/12/320/1164279/hari-ini-presiden-jokowi-resmikan-tol-gempol-pandaan
Ruas sebelumnya:
Jalan Tol Porong-Gempol
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
Jalan Tol Pandaan–Malang