Titakono
TITAKONO (Raja Muna ke 10)
La Titakono adalah Raja Muna X sekaligus Raja yang menerima gelombang ke 2 Penyebaran Islam di muna yang di bawah oleh Errus Muamhmad ber klan syarifah. Agama islam pada masa itu berkembang sangat cepat hingga mempengaruhi struktur pemerintahan kerajaan Wuna pada saat itu. Sebagai seorang pemimpin yang menjadi panutan seluruh warga, maka masuknya seorang raja pada suatu aliran atau agama tertentu sangat berperan terhadap penyebarluasan kepercarayaan atau agama tersebut.Hal ini juga terjadi di Kerajaan Muna.Di masa pemerintahan beliau Golongan masyarakat, pakaian adat dan hukum perkawinan di tentukan begitupun menambah satu jabatan Perdana Menteri. Ini terjadi semasa pemerintaha Dyanu iksanudin di Buton tahun 1613 M.
Sebagai bukti penghormatan dia pada islams yaitu pada masa pemerintahannya masjid pertama dibangun di Muna ( 1614 ). Pembangunan masjid itu diikuti oleh pembagunan pusat pendidikan islam. Seiring dengan itu ajaran islam sedikit demi sedikit mulai dipelajari masyarakat Muna. Seluruh proses pembangunan masjid dan islamic center tersebut difasilitasi oleh Raja La Titakono.
Bukti lain sikap penerimaan raja La Titakono terhadap islam adalah diberikan kebebasan pada salah seorang putranya yaitu La Ode Sa’aduddin menjadi murid Firus Muhammad Penyebar islam kedua di Muna. Bahkan La Ode Sa’aduddin menjadi Raja Mua pertama yang memeluk agama Islam.
Agama Islam mengalami kemajuan yang sangat pesat setelah Putra La Titakono yakni La Ode Sa’aduddin di nobatkan menjadi Raja Muna XI setelah La Titakono Mangkat.
Selain membangun masjid, Raja Titakono membentuk lembaga baru dalam sturktur pemerintahan kerajaan muna yaitu Bonto Bhalano.
Bonto Bhalano adalah sebuah lembaga sejenis Majelis Permusyawaratan Rakyat yang bertugas memilih dan mengangkat Raja Muna Pada masa Pemerintahan Raja Muna IX TITAKONO struktur golongan masyarakat Muna juga ditambah dengan golongan wesimbali.
Golongan Wesimbali adalah goloangan yang timbul karena perkawinan antara dua golongan yang sebenar nya dilarang dalam hukum adat.
Pada zaman dahulu wanita Kaomu dan Walaka pantang menikah dengan goloangan Lakono sau poino kontu. Golongan Wesimbali ini terbagi lagi menjadi dua yaitu ;
- Þ Golongan Kaomu Wesimbali, yaitu turunan dari wanita kaumu dengan
laki-laki wawono liwu. Derajat dari Kaomu Wasembali dijadikan setara dengan Golongan Walaka, tetapi tidak boleh menduduki jabatan seperti golongan Walaka.
- Þ Golongan Walaka Wesimbali, yaitu keturunan dari wanita golongan
walaka dengan laki-laki dari golongan Wawono Liwu. Walaka Wasembali di sejajarkan dengan derajatnya Anangkolaki (fitu bengkauno) tetapi jug tidak dapat mendudukuki jabatan seperi golongan Angkolaki. Raja Muna Titakono juga mengadakan perubahan pada struktur pemerintahan. Dalam Rapat Agung Kerajaan di hadiri oleh Raja, 4 Mino, 4 kamokula diangkat Pejabat Bantobalono. Banto Balano yang pertama adalah La Marati, anak dari Wa Ode Pogo hasil perkawinanya dengan La Pokainse. Sebgai Bonto Balano.