Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta S
ruas jalan tol di Indonesia
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta S adalah jalan tol yang menghubungkan Pondok Pinang dengan Jalan Tol Jagorawi dan Kampung Rambutan. Jalan tol ini awalnya dikelola oleh anak perusahaan Jasa Marga, yaitu PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta. Namun akhirnya dipindahtangankan kepada PT Hutama Karya (Persero) akibat dugaan korupsi.[1] Jalan tol ini juga populer disebut Jalan Tol TB Simatupang,
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta S | |
---|---|
Panjang | 12,9 km |
Dibangun | 1993-1995 |
Pengelola | PT Hutama Karya (Persero) |