Jalan Tol Serang–Panimbang

ruas jalan tol di Indonesia
Revisi sejak 25 Desember 2016 15.37 oleh 111.94.97.55 (bicara)

Jalan Tol Serang - Panimbang merupakan jalan tol yang menghubungkan Serang dan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata Tanjung Lesung, Banten. Jalan Tol Serang-Panimbang akan tersambung dengan Jalan Tol Jakarta-Merak. Jalan tol ini memiliki panjang 83,6 kilometer dangan luas total 785 hektare. Jalan tol ini melewati Kota Serang, Kabupaten Serang, Lebak dan Pandeglang dengan melewati 14 kecamatan dan 48 desa/kelurahan. Jalan tol ini digunakan untuk mendukung akses jalan menuju Taman Nasional Ujung Kulon serta Tanjung Lesung. Selain itu juga untuk mendukung akses pengiriman logistik/barang dari kawasan industri di Pandeglang, Banten hingga Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Pelabuhan Merak, Banten.[1] Rencananya, jalan tol ini beroperasi pada tahun 2018 mendatang.

Jalan Tol Serang-Panimbang
Peta
Informasi rute
Panjang:83.6 km (51,9 mi)
Persimpangan besar
Ujung yang sebelumnya:Jalan Tol Jakarta-Merak
Letak
Kota besar:Kota Serang
Kabupaten Serang
Lebak
Pandeglang
Sistem jalan bebas hambatan
AH 2

Seksi

Jalan Tol Serang-Panimbang
Panjang83.6 km
Dibangun-
Pengelola-

Jalan Tol Serang-Panimbang dibagi menjadi 3 seksi yaitu:

Seksi Wilayah
I Kota Serang-Rangkasbitung
II Rangkasbitung-Bojong
III Bojong-Panimbang

[2]

Referensi

Lihat Pula