Prasasti Hering

Revisi sejak 3 November 2017 21.46 oleh Humboldt (bicara | kontrib) (foto)

Prasasti Hering adalah prasasti yang ditemukan pada tahun 1869 di Desa Kujon Manis, Warujayeng, Nganjuk. Berdasarkan unsur penanggalannya, Damais mengatakan bahwa prasasti ini dikeluarkan pada tahun 856 Saka (934 M).

Prasasti Hering di Museum Nasional Indonesia

Maklumat dalam prasasti ini cukup panjang, terdiri atas 35 baris di bagian muka, di bagian belakang mulai dari baris 11 hingga baris 38, bagian samping kiri 45 baris, dan samping kanan 47 baris. Prasasti ini menceritakan tentang Sri Maharaja Pu Sindok Sri Isanawikrama Dharmmotunggadewa yang membebaskan sawah di Desa Hering dari pajak.

Prasasti ini terpahat dalam batu, dan sekarang menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia dengan No. Inventaris D.67. ***

Referensi