PT Mitra Pajakku ( Pajakku ) merupakan satu dari beberapa afiliasi yang berdiri dibawah naungan NEBULA GRUP. Sejak di launching di Istana Negara pada Januari 2005, Pajakku telah menjadi bagian dalam era modernisasi di bidang perpajakan khususnya dalam hal layanan Pelaporan Pajak sebagai perusahaan penyedia jasa aplikasi pelaporan pajak secara Online & Realtime. Pajakku yang telah mendapatkan penunjukan langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui SK KEP no.20/PJ/2005 dan diperpanjang melalui SK KEP No.152/PJ/2015 melayani seluruh Wajib Pajak Badan maupun Perorangan di seluruh Indonesia yang akan melaporkan pajak baik untuk laporan Masa maupun Tahunan secara ONLINE & REALTIME. Pajakku saat ini telah berkembang dari layanan Pelaporan Pajak secara elektronik , menjadi "Your Tax Partner " yang memberikan solusi perpajakan : • Business Services, Tax Services & Corporate Governance Services • Aplikasi Human Resources Information System (HRIS) berbasis web yang terintegrasi secara sistimatis dengan payroll system • Aplikasi pendukung untuk mempermudah pemrosesan, pengadministrasian data e-Faktur dan pembentukan SPT Masa PPN • Aplikasi berbasis web yang membantu mendistribusikan tugas dan memonitor keseluruhan proses secara elektronik • Aplikasi visualisasi data berbasis web yang mampu mengolah data pada periode tertentu, ke dalam bentuk grafik / chart agar mudah dibaca dan dipahami, dapat diakses melalui desktop maupun mobile Legalitas Pajakku PT. Mitra Pjakku terdaftar sejak Tahun 2004 dengan No TDP : 09.02.1.72.28425 dengan Nomor Pokok Wajib Pajak ( NPWP ) : 02.398.655.7-031.000 dan telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak ( PKP ) sejak tanggal 13 Oktober 2004. Melalui SK KEP No.20 / PJ / 2005, PT. Mitra Pajakku resmi ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pajak sebagai perusahaan penyedia jasa aplikasi pelaporan semua pajak baik masa maupun tahunan secara online, real time yang dikenal dengan istilah e-filing melalui website www.pajakku.com Produk Pajakku
1. e-Filing Submission eFiling Submission Pajakku adalah suatu aplikasi pelaporan pajak secara elektronik yang aman, nyaman dan mudah serta penyampaian nya dapat dilakukan secara online - real-time dan kapan saja.
2. ePPT e-PPT ialah suatu aplikasi yang dikembangkan dengan berpondasi pada aplikasi e-SPT DJP. Aplikasi e-PPT memiliki fungsi yang jauh lebih lengkap dari e-SPT DJP, secara umum fungsi dari aplikasi e-PPT ialah untuk menginput & menghitung pajak Pasal 21, 23 & Pasal 4 ayat 2 secara sistematis-mudah-aman-cepat dengan hasil yang akurat sehingga meminimalisir kemungkinan adanya human error serta mendukung go green dengan konsep paperless.
3. TARRA FM TARRA FM adalah suatu aplikasi yang dikembangkan dengan fungsi memberikan berbagai kemudahan dalam keseluruhan dari proses pengolahan faktur pajak perusahaan. Aplikasi TARRA FM adalah aplikasi Faktur Manajemen yang membantu Pengelolaan Faktur Pajak (Pajak Masukan, Retur Pajak Masukan, dan data lainnya), Pembuatan Faktur Pajak (CSV format e-Faktur) dan Pembentukan Pelaporan SPT Masa PPN
4. HalonaSoft HalonaSoft adalah aplikasi Human Resources Information System yang berbasis web yang terintegrasi dan sistematis. Aplikasi ini dikembangkan menggunakan teknologi terkini dan didukung oleh para ahli dibidangnya.