Krakatau Chandra Energi
PT Krakatau Daya Listrik atau (PT KDL) adalah pembangkit listrik, memiliki lima unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang masing-masing berkapasitas 80 Megawatt (MW) atau total mencapai 400 Megawatt (MW). Perusahaan didirikan pada tahun 1996 di Cilegon. PT Krakatau Daya Listrik mampu melayani fluktuasi beban yang dibutuhkan pabrik-pabrik di Kawasan Industri Krakatau. Konsumen listrik utama PT KDL adalah pabrik baja nasional PT Krakatau Steel, industri dan fasilitas usaha KS Group, serta konsumen umum yang terdiri dari berbagai golongan mulai dari rumah tangga, perhotelan hingga kelompok industri.
PT Krakatau Daya Listrik atau (PT KDL) merupakan sebuah perusahaan subsidiari dari PT Krakatau Steel yang telah membuktikan kompetensinya dalam memenuhi permintaan kebutuhan energi pelanggan di area Krakatau Industrial Estate dan sekitarnya.
Pada 9 oktober 1979, PT KDL merupakan salah satu divisi yang berada di bawah Direktorat Perencanaan PT Krakatau Steel. Saat itu, pabrik dan prasarana di kawasan industri baja terpadu membutuhkan kehandalan suplai listrik dari unit yang mandiri. Atas kebutuhan inilah maka, PT Krakatau Steel membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 400 Megawatt (MW) yang masing-masing berkapasitas 80 Megawatt (MW).[1]
Pada 25 april 1995, Divisi PLTU 400 Megawatt (MW) berubah status menjadi Unit Otonomi PLTU 400 Megawatt (MW) PT KS. Hal ini mengikuti turunnya Surat Keputusan Direksi PT KS Nomor 37/C/DUKSIKpts/1995 tentang perubahan status.
PT Krakatau Daya Listrik atau (PT KDL) memiliki potensi untuk menjadi perusahaan energi yang diperhitungkan dari sisi kapasitas pembangkitan listrik, maka pemisahan manajemen dilakukan. Pemisahan ini sejalan dengan restrukturisasi yang dilaksanakan oleh PT Krakatau Steel kepada seluruh unit otonom-nya. Oleh karena itu, pada 28 februari 1996, Unit Otonomi PLTU 400 MW ditingkatkan statusnya menjadi Badan Usaha Mandiri dengan nama PT Krakatau Daya Listrik.
PT Krakatau Daya Listrik bakal membangun dua PLTU baru pada tahun depan dengan total kapasitas 310 Megawatt (MW).[2]
Sejarah
PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) merupakan sebuah perusahaan subsidiari dari PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) yang telah membuktikan kompetensinya dalam memenuhi permintaan kebutuhan energi pelanggan di area Krakatau Industrial Estate dan sekitarnya.
Pada 9 oktober 1979, PT KDL merupakan salah satu divisi yang berada di bawah Direktorat Perencanaan PT KS. Saat itu, pabrik dan prasarana di kawasan industri baja terpadu membutuhkan kehandalan suplai listrik dari unit yang mandiri. Atas kebutuhan inilah maka, PT KS membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berkapasitas 400 Megawatt (MW).
Pada 25 april 1995, Divisi PLTU 400 MW berubah status menjadi Unit Otonomi PLTU 400 MW PT KS. Hal ini mengikuti turunnya Surat Keputusan Direksi PT KS Nomor 37/C/DUKSIKpts/1995 tentang perubahan status.
PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) memiliki potensi untuk menjadi perusahaan energi yang diperhitungkan dari sisi kapasitas pembangkitan listrik, maka pemisahan manajemen dilakukan. Pemisahan ini sejalan dengan restrukturisasi yang dilaksanakan oleh PT KS kepada seluruh unit otonom-nya. Oleh karena itu, pada 28 februari 1996, Unit Otonomi PLTU 400 MW ditingkatkan statusnya menjadi Badan Usaha Mandiri dengan nama PT Krakatau Daya Listrik.
Produk
Power System
Tiap unit pembangkit, terdiri dari satu boiler (ketel), satu turbin generator dan ragam peralatan pembantu lainnya. Masing-masing unit pembangkit dipasangkan sistem pengumpul (manifold) pada sisi air, uap dan bahan bakar. Saat ini manifold yang ada berjumlah tujuh pipa. Dengan adanya manifold di tiap unit ini, maka antara boiler dengan turbin generator dapat dioperasikan dari unit yang berbeda. Sebagai ilustrasi jika turbin generator dari unit dua hendak dioperasikan dari boiler unit satu, maka sistem kontrol pembangkit milik PT KDL ini dapat melakukannya secara langsung tanpa harus mengatur ulang sistem yang ada.
Sebagai air penunjang operasi boiler, digunakan air tawar yang telah dimurnikan dalam Water Treatment Plant (WTP). Air inilah yang kemudian akan diubah menjadi uap dan difungsikan sebagai penggerak utama turbin di tiap unit pembangkit. Air laut yang berada di sisi terluar pabrik, turut dimanfaatkan PT KDL sebagai media pendingin uap sisa penggerak turbin hingga menjadi air kondensat.
Bahan bakar utama dari PLTU PT KDL adalah Gas alam (Natural Gas) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) Residu. Kedua bahan bakar ini dapat digunakan sendiri-sendiri maupun bersamaan. Seperti diketahui, pembangkit listrik PT KDL mampu mengaplikasikan mekanisme Dual Firing, yaitu mekanisme pembakaran yang dapat menggunakan bahan bakar gas juga BBM secara bersamaan.
Referensi
- ^ "PT KRAKATAU DAYA LISTRIK". www.kdl.co.id. Diakses tanggal 2017-04-23.
- ^ "Krakatau Daya Listrik garap dua PLTU di Banten". kontan.co.id. Diakses tanggal 2017-04-23.