Dinas Kelaikan Angkatan Darat
Dinas Kelaikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau Dislaikad) adalah adalah Badan Pelaksana Pusat di tingkat Mabesad yang bertugas melaksanakan pembinaan fungsi, standarisasi, dan kelaikan komoditi militer untuk pengadaan dan pemeliharaan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI Angkatan Darat. “Dislaikad dipimpin oleh Kepala Dislaikad disebut Kadislaikad yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kasad, dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Wakasad.[1] Sesuai Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat No. 67 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tugas,[2] Dinas Kelaikan Angkatan Darat (Dislaikad) diresmikan pada hari Senin 29 Mei 2017 operasionalnya di Jakarta.[3]
Dinas Kelaikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat | |
---|---|
Dibentuk | 29 Mei 2017 |
Negara | Indonesia |
Cabang | TNI Angkatan Darat |
Bagian dari | Tentara Nasional Indonesia |
Situs web | www.tniad.mil.id |
Tokoh | |
Komandan | Brigadir Jenderal TNI Eko Erwanto |
Kepaladislaikad
- Brigjen TNI Eko Erwanto (2017-Sekarang)
Referensi
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi