Supir berasal dari bahasa Perancis chauffer yang diangkat kedalam bahasa Belanda sebagai chauffeur yang kemudian diperkenalkan oleh Belanda pada masa pendudukan mereka di Indonesia. Supir adalah pengemudi profesional yang dibayar/digaji oleh majikan untuk menjalankan kendaraan bermotor. Supir dibagi dalam dua kelompok yaitu supir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah supir perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum/taksi, bus ataupun angkutan barang.