Arif Rahman Hakim
Arif Rahman Hakim (24 Februari 1943 – 24 Februari 1966) adalah mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang meninggal karena ditembak sewaktu berlangsungnya demonstrasi mahasiswa yang menuntut Tritura atas pemerintahan Orde Lama di bawah Presiden Soekarno pada tanggal 24 Februari 1966.[1] Namun menurut Maulwi Saelan, penembak Arif Rahman Hakim bukanlah salah satu prajurit Resimen Tjakrabirawa tetapi beliau mendapat penjelasan dari anggota Polisi Militer Kodam Jaya, tembakan itu berasal dari salah satu anggota Pom Dam yang bertugas di garnizun ibu kota. Dari informasi itu, dia berusaha mendapatkan visum Arif Rahman. "Namun hingga Resimen Tjakrabirawa dibubarkan saya tak mendapat visum Arif Rahman Hakim itu," kata Saelan. Penyelidikan mendalam juga tak pernah dilakukan soal penembakan itu. Tak ada seorang pun divonis bersalah dalam kasus penembakan Arif Rahman Hakim. Hanya nama Tjakrabirawa yang semakin terpuruk.
Arif Rahman Hakim | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | Jakarta, Indonesia | 24 Februari 1943
Meninggal | 24 Februari 1966 Jakarta, Indonesia | (umur 23)
Kebangsaan | Indonesia |
Profesi | mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Arif lahir dari pasangan perantau Minangkabau, H. Syair dan Hakimah.
Untuk mengenang perjuangannya, namanya diabadikan menjadi nama ruas jalan di beberapa kota di Indonesia. Di Universitas Indonesia, namanya diabadikan menjadi nama masjid di Kampus Salemba dan nama salah satu stasiun radio swasta di Jakarta.
Rujukan
- ^ Fadillah, Ramadhian. "Benarkah Tjakrabirawa tembak mati Arief Rahman Hakim? | merdeka.com". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2017-10-01.
- Arif Rahman Hakim Portal Resmi Provinsi DKI Jakarta. Diakses 27 April 2013.