Anak perusahaan

perusahaan yang dikuasai oleh pihak lain
Revisi sejak 28 Agustus 2017 10.58 oleh Danu Widjajanto (bicara | kontrib) (Mimihitam memindahkan halaman Perusahaan anak ke Anak perusahaan menimpa pengalihan lama)

Perusahaan anak, dalam urusan bisnis, adalah sebuah perusahaan yang dikendalikan oleh sebuah perusahaan yang terpisah yang lebih tinggi. Perushaan yang dikendalikan disebut sebagai perusahaan, korporasi, atau perseroan terbatas, dan dalam beberapa kasus dapat menjadi pemerintah atau perusahaan milik negara, dan pengendalian perusahaan disebut induknya (atau perusahaan induk).

Sebuah perusahaan induk tidak harus lebih besar atau "lebih kuat" dari perusahaan anak. Perusahaan induk dapat lebih kecil dari perusahaan anak, atau induk dapat lebih besar dari beberapa atau seluruh perusahaan anaknya (jika memiliki lebih dari satu). Perusahaan induk dan perusahaan anak tidak selalu harus beroperasi di lokasi yang sama, atau mengoperasikan bisnis yang sama, tetapi juga mungkin bahwa mereka bisa dibayangkan pesaing di pasar. Juga, karena perusahaan induk dan perusahaan anak adalah entitas yang terpisah, sangatlah mungkin untuk salah satu dari mereka untuk terlibat dalam proses hukum, kepailitan, kenakalan pajak, dakwaan dan/atau dalam penyelidikan, sementara yang lain tidak.