Kota Palangka Raya

Ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia
Revisi sejak 16 Desember 2017 06.55 oleh Mdwisan1 (bicara | kontrib)

Kota Palangka Raya atau Palangkaraya adalah ibukota negara Indonesia sekaligus merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Kota ini memiliki luas wilayah 2.400 km² dan berpenduduk sebanyak 376.647 jiwa dengan kepadatan penduduk rata-rata 92.067 jiwa tiap km² (Sensus 2015). Sebelum otonomi daerah pada tahun 2001, Kota Palangka Raya hanya memiliki 2 kecamatan, yaitu: Pahandut dan Bukit Batu. Kini secara administratif, Kota Palangka Raya terdiri atas 5 kecamatan, yakni: Pahandut, Jekan Raya, Bukit Batu, Sabangau, dan Rakumpit.

Kota Palangka Raya
Daerah tingkat II
Lambang resmi Kota Palangka Raya
Lokasi Palangka Raya di Indonesia
Lokasi Palangka Raya di Indonesia
Kota Palangka Raya di Kalimantan
Kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya
Lokasi Palangka Raya di Indonesia
Kota Palangka Raya di Indonesia
Kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya
Kota Palangka Raya (Indonesia)
Koordinat: 2°12′36″S 113°55′12″E / 2.21000°S 113.92000°E / -2.21000; 113.92000
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Tengah
Tanggal berdiri17 Juli 1957 (umur 67)
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 5
Pemerintahan
 • BupatiDr. H.M. Riban Satia, S.Sos., M.Si.
 • Wakil BupatiDr. Ir. Mofit Saptono Subagio, M.P.
Luas
 • Total2.400 km2 (900 sq mi)
Populasi
 (2015)
 • Total376,647[1]
 • Kepadatan91/km2 (240/sq mi)
Demografi
 • AgamaIslam 69.31%
Kristen Protestan 26.51%
Katolik 1.88%
Hindu 1.59%
Kaharingan 0.53%
Buddha 0.17
Konghucu 0.004%[2]
 • BahasaBahasa Dayak, Bahasa Banjar, Indonesia
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
6271 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon+62 536
Kode Kemendagri62.71 Edit nilai pada Wikidata
Kode SNI 7657:2023PLK[3]
DAURp. 539.535.616.000.-
Situs webPortal Resmi Kota Palangka Raya

Kota ini dibangun pada tahun 1957 (UU Darurat No. 10/1957 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah) dari hutan belantara yang dibuka melalui Desa Pahandut di tepi Sungai Kahayan. Sebagian wilayahnya masih berupa hutan, termasuk hutan lindung, konservasi alam serta Hutan Lindung Tangkiling. Pada saat kota ini mulai dibangun, Presiden Soekarno merencanakan Palangkaraya sebagai ibukota negara di masa depan, menggantikan Jakarta.[4][5] Palangka Raya merupakan kota dengan wilayah terluas di Indonesia atau setara 3,6 kali luas Jakarta.[6]

Sejarah

Sejarah Singkat Kota Palangka Raya

 
Tugu Sukarno, Palangkaraya

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dayak Besar termasuk daerah ini bagian dari dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8[7]Terbentuknya Provinsi Kalimantan Tengah melalui proses yang cukup panjang sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 23 Mei 1957 dan dikuatkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 10 tahun 1957, yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Kalimantan Tengah. Sejak saat itu Provinsi Kalimantan Tengah resmi sebagai daerah otonom, sekaligus sebagai hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah.

Tiang pertama pembangunan Kota Palangka Raya dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Soekarno pada tanggal 17 Juli 1957 dengan ditandai peresmian Monumen/Tugu Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah di Pahandut yang mempunyai makna:

  • Angka 17 melambangkan hikmah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
  • Tugu Api berarti api tak kunjung padam, semangat kemerdekaan dan membangun.
  • Pilar yang berjumlah 17 berarti senjata untuk berperang.
  • Segi Lima Bentuk Tugu melambangkan Pancasila mengandung makna Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958 Ibu Kota Provinsi yang dulunya Pahandut berganti nama dengan Palangka Raya.

Sejarah singkat Pemerintah Kota Palangka Raya

Sejarah pembentukan pemerintahan Kota Palangka Raya merupakan bagian integral dari pembentukan provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan Undang-undang Darurat Nomor 10 Tahun 1957, lembaran Negara Nomor 53 berikut penjelasannya (Tambahan Lembaran Negara Nomor 1284) berlaku mulai tanggal 23 Mei 1957 yang selanjutnya disebut Undang-undang Pembentukan Daerah Swatantra provinsi Kalimantan Tengah.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958, Parlemen Republik Indonesia tanggal 11 Mei 1959 mengesahkan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 yang menetapkan pembagian provinsi Kalimantan Tengah dalam 5 (lima) Kabupaten dan Palangka Raya sebagai Ibukotanya. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1959 Nomor Des. 52/12/2-206, maka ditetapkanlah pemindahan tempat dan kedudukan Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah dari Banjarmasin ke Palangka Raya terhitung tanggal 20 Desember 1959.

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Tengah yang berkedudukan di Pahandut secara bertahap mengalami perubahan dengan mendapat tambahan tugas dan fungsinya, antara lain mempersiapkan Kotapraja Palangka Raya. Kahayan Tengah ini dipimpin oleh Asisten Wedana, yang pada waktu itu dijabat oleh J.M. Nahan.

Peningkatan secara bertahap Kecamatan Kahayan Tengah tersebut, lebih nyata lagi setelah dilantiknya Bapak Tjilik Riwut sebagai Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah pada tanggal 23 Desember 1959 oleh Menteri Dalam Negeri, dan Kecamatan Kahayan Tengah di Pahandut dipindahkan ke Bukit Rawi. Pada tanggal 11 Mei 1960, dibentuk pula Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya, yang dipimpin oleh J.M. Nahan. Selanjutnya sejak tanggal 20 Juni 1962 Kecamatan Palangka Khusus Persiapan Kotapraja Palangka Raya dipimpin oleh W. Coenrad dengan sebutan Kepala Pemerintahan Kotapraja Administratif Palangka Raya.

Perubahan, peningkatan dan pembentukan yang dilaksanakan untuk kelengkapan Kotapraja Administratif Palangka Raya dengan membentuk 3 (tiga) kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Palangka di Pahandut.
  • Kecamatan Bukit Batu di Tangkiling.
  • Kecamatan Petuk Katimpun di Marang Ngandurung Langit.

Kemudian pada awal tahun 1964, Kecamatan Palangka di Pahandut dipecah menjadi 2 (dua) kecamatan, yaitu:

  • Kecamatan Pahandut di Pahandut.
  • Kecamatan Palangka di Palangka Raya

Sehingga Kotapraja Administratif Palangka Raya telah mempunyai 4 (empat) kecamatan dan 17 (tujuh belas) kampung yang berarti ketentuan-ketentuan dan persyaratan-persyaratan untuk menjadi satu Kotapraja yang otonom sudah dapat dipenuhi serta dengan disyahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 1965, Lembaran Negara Nomor 48 tahun 1965 tanggal 12 Juni 1965 yang menetapkan Kotapraja Administratif Palangka Raya, maka terbentuklah Kotapraja Palangka Raya yang otonom.

Peresmian Kotapraja Palangka Raya menjadi Kotapraja yang Otonom dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRGR, Bapak L.S. Handoko Widjojo, para anggota DPRGR, Pejabat-pejabat Depertemen Dalam Negeri, Deputy Antar Daerah Kalimantan Brigadir Jendral TNI M. Panggabean, Deyahdak II Kalimantan, Utusan-utusan Pemerintah Daerah Kalimantan Selatan dan beberapa pejabat tinggi Kalimantan Lainnya.

Upacara peresmian berlangsung di Lapangan Bukit Ngalangkang halaman Balai Kota dan sebagai catatan sejarah yang tidak dapat dilupakan sebelum upacara peresmian dilangsungkan pada pukul 08.00 pagi, diadakan demonstrasi penerjunan payung dengan membawa lambang Kotapraja Palangka Raya.

Demonstrasi penerjunan payung ini, dipelopori oleh Wing Pendidikan II Pangkalan Udara Republik Indonesia Margahayu Bandung yang berjumlah 14 (empat belas) orang, dibawah pimpinan Ketua Tim Letnan Udara II M. Dahlan, mantan paratrop AURI yang terjun di Kalimantan pada tanggal 17 Oktober 1947. Demonstrasi penerjunan payung dilakukan dengan mempergunakan pesawat T-568 Garuda Oil, di bawah pimpinan Kapten Pilot Arifin, Copilot Rusli dengan 4 (empat) awak pesawat yang diikuti oleh seorang undangan khusus Kapten Udara F.M. Soejoto (juga mantan Paratrop 17 Oktober 1947) yang diikuti oleh 10 orang sukarelawan dari Brigade Bantuan Tempur Jakarta.

Selanjutnya, lambang Kotapraja Palangka Raya dibawa dengan parade jalan kaki oleh para penerjun payung ke lapangan upacara. Pada hari itu, dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Bapak Tjilik Riwut ditunjuk selaku penguasa Kotapraja Palangka Raya dan oleh Menteri Dalam Negeri diserahkan lambang Kotapraja Palangka Raya.

Pada upacara peresmian Kotapraja Otonom Palangka Raya tanggal 17 Juni 1965 itu,Penguasa Kotapraja Palangka Raya, Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah, menyerahkan Anak Kunci Emas (seberat 170 gram) melalui Menteri Dalam Negeri kepada Presiden Republik Indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama Kantor Wali kota Kepala Daerah Kotapraja Palangka Raya.

Pemindahan ibu kota

 
Jembatan Kahayan

Wacana pemindahan Ibukota atau pusat pemerintahan berkembang di setiap masa pemerintahan. Sejak era Presiden Soekarno, Soeharto sampai terakhir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wacana ini terus berkembang tanpa pernah direalisasikan.

Dalam buku berjudul ‘Soekarno & Desain Rencana Ibu Kota RI di Palangkaraya’ karya Wijanarka disebutkan, dua kali Bung Karno mengunjungi Palangkaraya, Kalimantan Tengah — untuk melihat langsung potensi kota itu menjadi pusat pemerintahan.

Wacana pemindahan ibu kota Indonesia ke Kota Palangkaraya juga pernah diungkapkan Presiden pertama RI Soekarno. Saat meresmikan Palangkaraya sebagai ibu kota Provinsi Kalteng pada 1957, Soekarno ingin merancang menjadi ibu kota negara.

Arti lambang

Umum

  • Perisai adalah alat penangkis, merupakan salah satu alat untuk mempertahankan diri, walaupun pemilik/pemegangnya nampak bersahaja, namun pada hakekatnya selalu ingin selaras dan sesuai dengan perkembangan zaman, terus maju berjuang melawan kemelaratan untuk menegakkan kebenaran yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila.
  • Bidang lengkung hitam bertahtakan aksara “Palangka Raya“ melambangkan kehidupan suci, bersih, teguh, dan kokoh, oleh karena sifatnya kekal.
  • Bunga dan melati berdaun lima di tengah, melambangkan kepamongprajaan yang menghiasi petugas-petugas/pejabat pamong praja di Indonesia.
  • Bundaran di dalam melambangkan kesejahteraan asal mula terjadinya sebuah kota (merupakan lapangan alun-alun atau kegiatan penduduk), kemudian dihubungkan di jalur-jalur jalan ke segala jurusan sebagai syarat pengembangan kota.

Khusus

  • Palangka Raya terdiri dari kata “Palangka dan Raya“. Palangka Raya Bulau berasal dari suatu wadah Palangka (bagian muka dan belakang, melukiskan bentuk gambar Burung Elang) yang menurut kepercayaan leluhur/nenek moyang suku dayak, dipakai oleh Mahatala Langit (Tuhan Yang Maha Esa) untuk menurunkan manusia pertama ke atas dunia.
  • Setangkai padi berdaun enam helai dan tujuh belas butir buahnya, setangkai kapas berdaun lima helai dan enam buahnya yang sudah mekar dan putih, melambangkan saat peresmian Pemerintah Kota Palangka Raya mulai berotonomi penuh pada tanggal 17 Juni 1965.
  • Warna dasar hijau, menyatakan secara geografis wilayah Kota Palangka Raya 75% terdiri hutan dan danau, berartikan kesuburan. Warna dasar kuning lambang kejayaan, cerah, terbuka dan berkembang.

Arti keseluruhan lambang

  • Keberanian/kemauan membangun Kota Palangka Raya dari suatu daerah hutan, menjadi kota bersemboyan “ISEN MULANG“, dengan modal alam dan tenaga demi kejayaan Negara pada umumnya dan rakyat Kalimantan pada khususnya.
  • Dilengkapi dengan amal, kegiatan, cita-cita dan tekad kepamongprajaan bersemboyan “TUT WURI HANDAYANI“ untuk membina/membimbing masyarakat kearah kesejahteraan rohaniah dan jasmaniah berpedoman falsafah Negara Pancasila.

Pemerintahan

 
Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah

Berikut ini adalah nama-nama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), yaitu :

  • Wali kota : Dr. H. M. Riban Satia, S.Sos., M.Si.
  • Wakil Wali kota : Dr. Ir. Mofit Saptono S., M.P.
  • Sekretaris Daerah : (Plt.) Ir. Kandarani
  • Ketua DPRD : Sigit Karyawan Yunianto, SH.
  • Kapolresta : AKBP Lili Warli
  • Dandim 1016/PLK : Letkol CZI Alvius Naprinda Krisdinanto
  • Kepala Kejaksaan Negeri : Eduard Sianturi, S.H., M.H.
  • Ketua Pengadilan Negeri : Jumongkas Lumban Gaol, S.H., M.H.
  • Ketua Pengadilan Agama : Drs. H. Mahbub A., M.H.I.

Wali kota dan wakil wali kota

Berikut ini adalah daftar nama-nama Wali kota yang pernah bertugas di Kota Palangka Raya, yaitu:

Daftar wali kota Palangka Raya
No Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1 Yanti Saconk 18 September 1965 18 Oktober 1965 -
2 Agoes Ibrahim 19 Oktober 1965 31 Agustus 1967 -
3 Letkol. Inf. W. Sandi 13 Agustus 1967 6 September 1975 -
4 Letkol. Cin Madnoch 6 September 1975 27 Januari 1978 -
5 Letkol. Kadiyoto 27 Januari 1978 16 September 1983 -
6 Drs. Lukas Tingkes 16 September 1983 16 September 1988 -
7 Drs. D.N. Singaraca 16 September 1988 16 September 1993 -
8 Drs. Nahson Taway 16 September 1993 16 September 1998 -
9 Kol. Inf. Salundik Gohong 12 September 1998 12 September 2003 -
10 Ir. Tuah Pahoe 22 September 2003 22 September 2008 -
11 Dr. H.M. Riban Satia, S.Sos., M.Si. 22 September 2008 masih menjabat 2 periode
Daftar wakil wali kota Palangka Raya
No Nama Awal masa jabatan Akhir masa jabatan Keterangan
1 H.M. Saily Mochtar 22 September 2003 22 September 2008 -
2 H. Maryono, S.H.I. 22 September 2008 22 September 2013 -
3 Dr. Ir. Mofit Saptono Subagio, M.P. 23 September 2013 masih menjabat -

Fasilitas umum

Rumah sakit

Rumah sakit yang ada di kota ini antara lain:

  • RSUD dr. Doris Sylvanus (Pemprov Kalteng)
  • RSUD Kota Palangka Raya (Pemkot Palangka Raya)
  • RS TNI AD Palangka Raya
  • RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya
  • RS Bhayangkara Polda Kalteng
  • RSIA Yasmin
  • RSIA "Bunda" Palangka Raya

Pusat perbelanjaan

Kota Palangka Raya telah memiliki fasilitas berupa pusat perbelanjaan modern dan beberapa pasar tradisional, yaitu:

Hotel

Kota Palangka Raya juga memiliki fasilitas untuk beristirahat berupa penginapan/hotel, yaitu:

Transportasi

 
Sungai Kahayan yang membelah Kota Palangkaraya.
Sungai

Ditengah kota Palangka Raya dibelah oleh sebuah sungai besar, yaitu Sungai Kahayan. Sebagai sarana transportasi dapat menggunakan kapal kecil, seperti jukung, getek dan kelotok. Juga terdapat 3 buah sungai buatan, yaitu Pangaringan I, Pangaringan II dan Pangaringan III.

Darat
 
Penduduk kota meramaikan Jembatan Kahayan pada sore hari.

Saat ini terdapat jalan darat antar provinsi yang menghubungkan antara kota Palangka Raya dengan kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Jembatan Tumbang Nusa dan Jembatan Barito yang dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih 3-4 jam secara nyaman. Sedangkan jalan darat antar provinsi ke kota Pontianak, Kalimantan Barat, merupakan jalan rintisan melewati kabupaten Sukamara. Disamping itu jalan darat dengan 13 kabupaten di Kalimantan Tengah belum semuanya dapat dilalui dengan baik karena kondisi struktur tanah, kondisi jalan dan curah hujan.

Ditengah kota Palangka Raya sendiri terdapat Jembatan Kahayan diatas Sungai Kahayan yang menghubungkan kedua tempat yang biasa disebut dengan Pahandut dan Pahandut Seberang.

Udara

Bandar Udara Tjilik Riwut (dulu bernama Panarung) merupakan bandar udara yang menghubungkan kota Palangka Raya dengan kota-kota di pedalaman serta antar provinsi di Indonesia.

Pesawat yang beroperasi dan kota tujuannya antara lain:

  • Garuda Indonesia : Palangkaraya dengan tujuan Jakarta (Cengkareng), Balikpapan dan Pontianak
  • Lion Air : Palangkaraya dengan tujuan Jakarta (Cengkareng), Solo dan Surabaya
  • Susi Airlines: Palangkaraya dengan tujuan Muara Teweh, Pangkalanbun, Sampit, Buntok, Balikpapan, dan sekitarnya
  • Citilink Indonesia: Palangkaraya dengan tujuan Surabaya, Jakarta (Halim) [Transit SUB]

Pendidikan

Perguruan tinggi

Perguruan tinggi di Palangka Raya, diantaranya adalah:

Sekolah

Sekolah di Palangka Raya, diantaranya adalah:

Media

Berbagai media sebagai sarana informasi, komunikasi dan hiburan telah banyak yang beroperasi di kota ini, diantaranya adalah:

Surat kabar
Televisi
Radio

Lihat pula

Referensi

Pranala luar

2°00′40″S 113°47′40″E / 2.0111699°S 113.794404°E / -2.0111699; 113.794404