Euis Sunarti
Euis Sunarti (lahir di Bandung, Indonesia, pada tanggal 18 Januari 1965[1]) adalah seorang profesor di Institut Pertanian Bogor (1987) dalam bidang ketahanan keluarga.[1] Ia sudah berprofesi sebagai dosen di IPB sejak tahun 1987 dan mulai memusatkan perhatian pada bidang ketahanan-kesejahteraan-pemberdayaan keluarga sejak tahun 2000. Ia juga telah diangkat sebagai kepala Pusat Studi Bencana LPPM-IPB dan merupakan pendiri Forum Perguruan Tinggi untuk Pengurangan Risiko Bencana (FPT-PRB). Selain itu, ia merupakan koordinator penelitian FPT-PRB, pemrakarsa dan deklarator pendirian Platform Nasional PRB, ketua kelompok kerja sosiodemografi Ikatan Ahli Bencana Indonesia (IABI), serta anggota Dewan Pengarah Planas PRB (2015-2017).
Nama Euis Sunarti sempat menarik perhatian media saat ia menjadi salah satu akademisi yang mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk memperluas cakupan KUHP agar juga mengkriminalkan aktivitas seks sesama jenis di antara orang dewasa dan juga hubungan seks di luar nikah.
Catatan kaki
- ^ a b Profil Euis Sunarti di situs Tirto.id, diakses 15 Desember 2017.
Pranala luar
- Profil Euis Sunarti di situs IPB