Rumah Sakit Umum Daerah Cikalong Wetan

rumah sakit di Indonesia
Revisi sejak 19 Februari 2018 07.16 oleh Adilancek (bicara | kontrib)

Rumah Sakit Umum Daerah Cikalongwetan adalah rumah sakit milik Pemda Kabupaten Bandung Barat yang didirikan pada tahun 2015. RSUD Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, mulai dioperasikan pada tanggal 5 Agustus 2017. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu melengkapi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat setelah RSUD Cililin dan RSUD Lembang.

Rumah Sakit Umum Daerah Cikalong Wetan
Logo RSUD Cikalongwetan
Berkas:RSUD CKW View.JPG
Tampilan depan RSUD Cikalongwetan

Sejarah

Rumah sakit ini dibangun dua lantai, ruang rawat inap, labolatorium, apotek dan ruang pemeriksaan di lantai dasar,gedung dua lantai ini bisa menampung sekitar 130 pasien. Kapasitas beberapa ruang perawatan, yaitu VVIP 2 pasien, VIP 6 pasien, kelas I sebanyak 9 pasien, dan sisanya kelas II dan III. ” peletakan batu pertama pembangunan RSUD Cikalongwetan pada Selasa 29 DEsember 2015. pembangunan RSUD Cikalongwetan telah dimulai sejak 2008 lalu dengan uji kelayakan. Pada 2011, dibuat masterplan dan pada 2012 dibuat detail engineering design (DED). Akhir 2015, pembangunan fisik dimulai, ditandai peletakan batu pertama oleh Bupati Bandung Barat Abubakar.

Pembangunan rumah sakit tersebut menelan anggaran sekitar Rp 130 miliar dari APBD kabupaten, provinsi, dan pusat. Sementara proyek pelaksana pembangunan tersebut diserahkan kepada PT Nindya Karya.

Tujuan

RSUD Cikalongwetan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Bandung Barat, terutama di wilayah Cikalongwetan, Cipeundeuy, dan sekitarnya.

Fasilitas

  • CT Scan
  • ICU
  • UGD
  • ruang operasi
  • rontgen

Referensi

Pranala luar