Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.[2]
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia | |
---|---|
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Deputi | Arif Havas Oegroseno[1] |
Kantor pusat | |
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340, Indonesia | |
Situs web | |
maritim |
Referensi
- ^ "Maritim - Pejabat". Kemenko Kemaritiman RI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-24.
- ^ "Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diakses tanggal 2018-06-24.