Persit Kartika Chandra Kirana
Persit Kartika Chandra Kirana adalah Persatuan istri tentara (Angkatan Darat) yang didirikan oleh Ratu Aminah Hidayat pada 3 April 1946 di Purwakarta, Jawa Barat. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.[1]
Sejalan dengan perkembangan selanjutnya, Persit Kartika Chandra Kirana menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai pada 1984. Dengan demikian, kedudukan Persit Kartika Chandra Kirana merupakan organisasi kemasyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi.
Referensi
- ^ "Sejarah singkat Persit Kartika Chandra Kirana". 11 Maret 2017.