Politik Korea Selatan

Revisi sejak 6 Agustus 2018 03.06 oleh 2600:1702:38d0:e70:fd25:732e:f177:1a07 (bicara) (Membalikkan revisi 14082866 oleh Bagas Chrisara (bicara))

Politik Republik Korea (Korea Selatan) berbentuk republik demokrasi perwakilan presidensial, Presiden adalah kepala negara, dan menganut negara sistem multi-partai. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh pemerintah. Kekuasaan legislatif dipegang oleh pemerintah dan Majelis Nasional. Kekuasaan yudisial bersifat sendiri dan tidak bergantung kepada eksekutif dan legislatif dan terdiri atas Mahkamah Agung, pengadilan banding, dan Mahkamah Konstitusi. Sejak tahun 1948, konstitusi atau UUD Republik Korea telah diamandemen sebanyak lima kali, masing-masing amandemen menandakan berdirinya pemerintahan republik baru. Saat ini, Republik Keenam dimulai dengan amandemen konstitusi pada tahun 1987.

Pemisahan kekuasaan dan sistem pemilu Korea Selatan

Pemerintah

Eksekutif

Jabatan utama
Jabatan Nama Partai Sejak
Presiden Moon Jae-in Partai Demokrat 10 Mei 2017
Perdana Menteri Lee Nak-yeon Partai Demokrat 31 Mei 2017

Kepala negara adalah seorang presiden yang dipilih langsung oleh rakyat untuk masa jabatan selama lima tahun dan tidak dapat dipilih kembali.[1] Presiden Korea Selatan adalah panglima tertinggi dari angkatan bersenjata Korea Selatan.

Presiden menunjuk perdana menteri dengan persetujuan Majelis Nasional, serta mengangkat dan menjadi Ketua Dewan Negara dari para menteri sebagai kepala pemerintahan. Pada tanggal 12 Maret 2004, kekuasaan presiden yang menjabat pada saat itu, Roh Moo-hyun ditangguhkan ketika Majelis Nasional memutuskan untuk memakzulkan Roh Moo-hyun dan Perdana Menteri Goh Kun diangkat sebagai Presiden Sementara. Pada tanggal 14 Mei 2004, Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan pemakzulan dari Majelis Nasional dan mengembalikan jabatan Roh Moo-hyun sebagai Presiden Korea Selatan.

Pada tanggal 10 Maret 2017, Park Geun-hye menjadi presiden pertama yang diturunkan dari jabatannya oleh Mahkamah Konstitusi setelah dimakzulkan oleh Majelis Nasional. Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn diangkat sebagai presiden sementara di masa penangguhan jabatan Park Geun-hye sejak tanggal 9 Desember 2016 hingga pemilihan presiden berikutnya yang dilaksanakan pada bulan Mei 2017. Pada tanggal 9 Mei 2017, Moon Jae-in menjadi Presiden Korea Selatan ke-19, menggantikan Presiden Sementara Hwang Kyo-ahn.

Legislatif

 
Majelis Nasional Korea Selatan di Seoul

Majelis Nasional (국회, 國會, gukhoe) terdiri atas 300 anggota majelis, dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan selama empat tahun.

Yudisial

Cabang yudisial di Korea Selatan bersifat sendiri dari legislatif dan eksekutif. Mahkamah Agung merupakan pengadilan tertinggi yang para hakimnya ditunjuk oleh Presiden dengan persetujuan Majelis Nasional. Selain itu, Mahkamah Konstitusi mengawasi hal-hal mengenai konstitusi. Korea selatan belum menerima yurisdiksi wajib dari Mahkamah Internasional.

Partai politik dan pemilihan umum

Pemilihan umum Korea Selatan pada tingkat nasional adalah pemilihan presiden dan pemilihan legislatif. Presiden dipilih dengan masa jabatan lima tahun oleh rakyat. Majelis Nasional (Gukhoe) terdiri dari 300 anggota dan dipilih oleh rakyat dengan masa jabatan empat tahun.

Partai politik utama di Korea Selatan adalah Partai Demokrat Korea yang bersifat liberal, Partai Kebebasan Korea yang bersifat konservatif, Partai Rakyat yang bersifat partai sayap tengah, dan Partai Keadilan yang bersifat partai sayap kiri.

Kubu liberal dan kubu konservatif adalah kekuatan dominan politik Korea Selatan saat ini.

Partai dalam Majelis Nasional ke-20
(per tanggal 23 Februari 2018)
Partai Ketua Fraksi Kursi % Kursi
Partai Demokrat Woo Won-sik 121 40.33%
Partai Kebebasan Korea Kim Seong-tae 116 38.67%
Partai Keadilan Masa Depan Kim Dong-cheol 30 12.0%
Partai Demokrasi dan Perdamaian Chang Byung-Wan 14 4.67%
Keadilan Roh Hoe-chan 6 2.0%
Partai Minjung - 1 0.33%
Partai Patriot Korea - 1 0.33%
Independen 4 1.33%
lowong 7 2.33%
Total 300 100.0%

Notes:

  1. Kelompok Negosiasi dapat dibentuk oleh 20 anggota atau lebih. Pada saat ini terdapat 3 kelompok negosiasi di dalam Majelis, dibentuk oleh Partai Demokrat, Partai Kebebasan Korea, dan Partai Keadilan Masa Depan.

Kelompok dan pemimpin tekanan politik

  • Federasi Industri Korea
  • Federasi Serikat Dagang Korea
  • Konfederasi Serikat Dagang Korea
  • Dewan Gereja-gereja Nasional Korea
  • Asosiasi Pedagang Korea
  • Asosiasi Veteran Korea
  • Dewan Nasional Serikat Buruh
  • Aliansi Demokratik Nasional Korea
  • Asosiasi Federasi Petani Nasional
  • Asosiasi Federasi Pelajar Nasional

Pembagian administratif

Korea Selatan terdiri atas satu Kota Khusus (Teukbyeolsi, Ibu Kota), enam Kota Metropolitan (Gwangyeoksi), sembilan Provinsi (Do) dan satu Kota Otonomi Khusus (Kota Sejong).

Referensi

  1. ^ "Korea, South". The World Factbook. Central Intelligence Agency. Diakses tanggal 30 May 2017.