Sofyan Ponda
Sofyan Ponda (lahir di Guguak Tabek Sarojo, Agam, Sumatera Barat, 8 Juni 1930 - wafat tahun 2006) adalah pengusaha hotel asal Indonesia. Pada mulanya ia adalah seorang pegawai Departemen Keuangan yang memanfaatkan rumahnya di Menteng, Jakarta untuk tempat indekos. Setelah berhenti sebagai pegawai negeri, pada tahun 1970 ia terjun ke bisnis penginapan. Pada tahun 1979, putra Minangkabau ini sempat berkongsi dengan Amir Rasydin Datuk Basa membangun Hotel Menteng I, II, dan III. Namun empat tahun kemudian mereka pecah kongsi, dan Sofyan mendirikan Sofyan Hotel Corporation.[1]
Sofyan Ponda | |
---|---|
Lahir | 8 Juni 1930 Guguak Tabek Sarojo, Agam, Hindia Belanda |
Meninggal | 2006 (umur 76) |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Pengusaha |
Dikenal atas | Pemilik Sofyan Hotel Corporation |
Anak | Riyanto Sofyan |
Bersama putranya Riyanto Sofyan, ia mengembangkan Hotel Sofyan dan berhasil masuk bursa pada tahun 1989. Tiga tahun kemudian jaringan hotelnya menerapkan prinsip-prinsip syariah, dan menjadi hotel syariah pertama di Indonesia. Dengan prinsip tersebut, hotelnya tak lagi menerima tamu yang bukan mahram, dan mengharamkan penjualan minum-minuman keras.[2] Kesuksesannya dalam usaha hotel ini membuatnya dijuluki sebagai "Raja Hotel-hotel Kecil".[3] Sofyan Ponda juga merupakan kakek dari bintang film, Marshanda.[4]
Pada Hari Kemerdekaan RI ke-73 tahun 2018, Sofyan Ponda mendapatkan anugerah Satyalancana Kepariwisataan 2018 yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo. [5]
Catatan kaki
- ^ Majalah Tempo, Hotel Domestik Go Public, 6 Mei 1989
- ^ Radar Lampung Riyanto Sofyan, Perintis Hotel Syariah di Indonesia
- ^ Motinggo Busye, Sofyan Ponda: Kisah Pendiri Hotel-hotel Kecil, 1992
- ^ Majalah Gatra, Marshanda Belum Kuasai Bisnis Keluarga, 27 Januari 2010
- ^ Media, Kompas Cyber (2018-08-19). "Pendiri Sofyan Hotel Raih Penghargaan Satya Lencana dari Presiden - Kompas.com". KOMPAS.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-09-26.