Gurindam Dua Belas

gurindam Melayu
Revisi sejak 14 April 2020 07.44 oleh HsfBot (bicara | kontrib) (replaced: mas kawin → maskawin)

Gurindam Dua Belas (Jawi: ڬوريندام دوا بلس) merupakan gurindam, salah satu puisi Melayu lama, hasil karya Raja Ali Haji seorang sastrawan dan Pahlawan Nasional dari Pulau Penyengat, Provinsi Kepulauan Riau. Gurindam ini ditulis dan diselesaikan di Pulau Penyengat pada tanggal 23 Rajab 1264 Hijriyah atau 1847 Masehi pada saat Raja Ali Haji berusia 38 tahun.

Gurindam Dua Belas pasal pertama dan kedua, ditatahkan pada marmer di dinding makam Engku Puteri Hamidah () di Pulau Penyengat. Pulau Penyengat diberikan kepadanya sebagai maskawin.

Isi gurindam

 
Gurindam Dua Belas, pasal 11 dan 12

Karya ini terdiri dari 12 Fasal dan dikategorikan sebagai Syi'r al-Irsyadi atau puisi didaktik, karena berisikan nasihat dan petunjuk menuju hidup yang diridai oleh Allah swt. Selain itu terdapat pula pelajaran dasar Ilmu Tasawuf tentang mengenal "yang empat", yaitu syari'at, tarekat, hakikat, dan makrifat. Diterbitkan pada tahun 1854 dalam Tijdschrft van het Bataviaasch Genootschap No. II, Batavia, dengan huruf Arab dan diterjemahkan dalam Bahasa Belanda oleh Elisa Netscher.[1]

Referensi

  1. ^ Yayasan Tuanku Chalil. Gurindam Dua Belas: Gubahan Raja Ali Haji.