Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi

Revisi sejak 26 Oktober 2022 07.30 oleh RedomeID (bicara | kontrib) (RedomeID memindahkan halaman Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim ke Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi: Perubahan nomenklatur organisasi sesuai Peraturan Presiden No 92 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim merupakan unsur pelaksana pada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman.[2]

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015
Susunan organisasi
DeputiArif Havas Oegroseno[1]
Kantor pusat
Jl. M.H. Thamrin No. 8 Jakarta Pusat 10340, Indonesia
Situs web
maritim.go.id

Referensi

  1. ^ "Maritim - Pejabat". Kemenko Kemaritiman RI (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-06-24. 
  2. ^ "Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015" (PDF). sipuu.setkab.go.id. 2015-01-21. Diakses tanggal 2018-06-24. 

Pranala luar