Pembicaraan:Kereta Api Indonesia
Komentar terbaru: 5 tahun yang lalu oleh Alqhaderi Aliffianiko pada topik Perlindungan
Ini adalah halaman pembicaraan untuk diskusi terkait perbaikan pada artikel Kereta Api Indonesia. Halaman ini bukanlah sebuah forum untuk diskusi umum tentang subjek artikel. |
|||
| Kebijakan artikel
|
||
Cari sumber: "Kereta Api Indonesia" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · HighBeam · JSTOR · gambar bebas · sumber berita bebas · The Wikipedia Library · Referensi WP |
ProyekWiki Perkeretaapian | (Dinilai kelas C) | |||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
Sejak kapan PT Kereta Api Indonesia menjadi PT Kereta Api saja? Kembangraps (bicara) 19:24, 22 April 2009 (UTC)
RE: atas.
Anda terbalik. PT KAI mulai bergantinama dari PTKA menjadi PTKAI tahun 2009.
Pantaskah menjadi artikel bagus?
Perlindungan
Halaman ini sering disunting oleh pengguna anon, yang pernah masuk akun dengan nama pengguna BagBagiyoSub1970 (bicara), di mana ia selalu memberikan informasi palsu mengenai tanggal pergantian nama dan status perusahaan dari Perjan menjadi Persero:
Nomenklatur | Menurut data resmi PT KAI | Menurut ybs | ||
---|---|---|---|---|
Tanggal | Referensi | Tanggal | Referensi versi ybs | |
Perusahaan Negara Kereta Api | 1963 | Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1963 | 1960 | Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 1960 |
Perusahaan Jawatan Kereta Api | 15 September 1971 | Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1971 | 15 September 1970 | Peraturan Pemerintah No. 61 Tahun 1970 |
Perusahaan Umum Kereta Api | 2 Januari 1991 | Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990 | 1 Agustus 1990 | Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 1990 |
PT Kereta Api Persero | 1 Juni 1999 | Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1998 KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 1 Juni 1999 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14 (Cek di sini!) |
24 Juli 1995 | Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 1995 "KAI didirikan sesuai dengan akta tanggal 24 Juli 1995 No. 2 yang dibuat dihadapan Imas Fatimah, S.H., Sp.N., Notaris di Jakarta, dan kemudian diperbaiki kembali sesuai dengan akta tanggal 13 September 1999 No. 14." |
Apakah dengan saya yang berkali-kali mengembalikan suntingan tersebut perlu membuat konsensus agar bagian "Sejarah" dilindungi saja? Terima kasih. Alqhaderi Aliffianiko (bicara) 20 Juni 2019 07.38 (UTC)