Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa memiliki kode pos 12630.
Ciganjur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jakarta | ||||
Kota | Jakarta Selatan | ||||
Kecamatan | Jagakarsa | ||||
Kodepos | 12630 | ||||
Kode Kemendagri | 31.74.09.1003 | ||||
Kode BPS | 3171010003 | ||||
Luas | 1,64 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.400 jiwa (2002) | ||||
Kepadatan | 1.200 jiwa/km² (2002) | ||||
|
Kelurahan ini terletak di kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar 515.325 jiwa (data sensus 2009) dan luas 156... km2. Kantor Kelurahan Ciganjur terletak di Jl. Anda No IB dengan nomor telepon (021) 7866054.
Kelurahan ini berbatasan dengan Cilandak di sebelah utara, Kebagusan/Ragunan di sebelah barat, Cinere di sebelah timur dan Depok di sebelah selatan.
Daerah yang selama ini menjadi perkampungan akan menjadi kota pada tahun 2022 nanti.
Penghuni wilayah Ciganjur
Saat ini sejak 1998 kelurahan ini telah dihuni oleh orang Mbojo sebanyak 1.390 orang, dan Bugis/Makassar sebanyak 910 orang, selain itu daerah ini telah dihuni oleh orang Jawa Tengah yakni orang asli Pati, Jepara, Kudus, dan Rembang sebanyak 1.260 orang, Blora sebanyak 820 orang, Grobogan sebanyak 620 orang, Sragen sebanyak 450 orang, Karanganyar sebanyak 200 orang, Wonogiri sebanyak 120 orang, serta asal eks Karesidenan Kedu sebanyak 2.072 orang, eks Karesidenan Madiun sebanyak 1.093 orang, eks Karesidenan Kediri sebanyak 870 orang, dan eks Karesidenan Malang sebanyak 400 orang.
Kemudian pada tahun 2000, dibentuk Kelurahan Cipedak, yang dimekarkan dari kelurahan ini, yang masih berpenduduk 4.097 orang, dengan kepadatan 2.904 orang per km2.
Sejarah
Desa ini dibentuk pada tahun 1911 dengan nama Desa Tjigandjoer en Tanah Baroe. Desa ini saat itu termasuk Kecamatan Sawangan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian pada tahun 1917 pemerintah membentuk Desa Jagakarsa dan Desa Kukusan yang merupakan pecahan dari Desa Ciganjur Tanah Baru.
Desa ini dulunya bernama Desa Ciganjur Tanah Baru. Namun pada tahun 1971 dipecah menjadi Desa Ciganjur dan Desa Tanah Baru. Pada tahun 1976, diadakan perubahan luas wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta, maka wilayah Desa Ciganjur masuk ke dalam Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pada tahun 1981, Desa ini berubah statusnya menjadi Kelurahan Ciganjur. Pada tahun 1986, Kelurahan Ciganjur dipecah menjadi Kelurahan Ciganjur dan Kelurahan Cipedak.
Kelurahan ini sebelumnya termasuk Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun pada tahun 1990, sejak diterbitkannya PP nomor 60/1990, terjadi pemekaran wilayah, maka wilayah ini termasuk Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ciganjur didirikan oleh Raden Bagus Jagakarsa Surobinangun salah seorang panglima perang Mataram Yogyakarta pada tahun 1625, yang ingin mendirikan pemukiman sekaligus mengubah nama dari Mangala, atau disebut Krukut-Udik dan Krukut Wetan menjadi Ciganjur, tepatnya di sebelah timur dari sungai Kali Krukut. Mangala, atau disebut Krukut Wetan, dan Krukut-Udik, yang merupakan nama lama dari desa Ciganjur.
Saat itu Raden Jagakarsa menolak pulang ke Mataram karena takut akan hukuman penggal kepala. Lalu ia menikah dengan Puteri Pajajaran yang berkedudukan di wilayah Ragunan, dan memiliki dua anak, yakni Raden Mas Mohammad Kafi dan Raden Mas Aria Kemang Yudhanegara.
Raden Mas Mohammad Kafi diberi tanah di sekitar wilayah Ciganjur yang dimulai dari: Kampung Kandang (Dulu istal kuda Raden Mohammad Kafi) dan di selatannya berbatasan sampai ke Tanah Baru Depok, Keraton Moh. Kafi terletak di Kampus ISTN di dekat danau sampai di Kebon Sancang (Sekarang wilayah Universitas Indonesia). Raden Mas Mohammad Kafi memerintah Kadipaten Ciganjur antara tahun 1650–1685.