Ranolambot, Kawangkoan Barat, Minahasa
Ranolambot adalah desa di kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Indonesia.
Ranolambot | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Utara | ||||
Kabupaten | Minahasa | ||||
Kecamatan | Kawangkoan Barat | ||||
Kode pos | 95692 | ||||
Kode Kemendagri | 71.02.22.2010 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Ranolambot artinya air panjang. Pada tahun 1850, pemerintah penjajahan Belanda menunjuk Lonan sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) pertama di Ranolambot. Untuk berkomunikasi masyarakat desa Ranolambot menggunakan Bahasa Tontemboan dan dialek Manado.
Masyarakat desa Ranolambot 90% bekerja sebagai petani dan 10% sebagai Pegawai Negeri dan Swasta. Sebagai petani mereka menanam jagung, cengkih, kelapa, padi, sayuran, dan membuat gula batu dan sopi dari air pohon seho enau. Sumber air utama untuk keperluan sehari-hari berasal dari kaki Gunung Rindengan yang terletak di dekat Gunung Soputan dengan mengalirkannya melalui pipa kurang lebih 10 km ke Desa Ranolambot.
Dari Manado ke Desa Ranolambot jaraknya kurang lebih 50 km. Dengan menggunakan mobil, waktu tempuh sekitar 1.30 menit sampai dengan 2 jam perjalanan.
Di Desa Ranolambot ada 3 tempat Ibadah ( Gereja GMIM, PANTEKOSTA dan GESBA )
Tahun 2019 Desa Ranolambot memiliki 5 Jaga (lingkungan)
Kepala Desa atau Hukum Tua saat ini adalah Vekky Ruru SH.