Leva nuang

Revisi sejak 25 Februari 2019 08.25 oleh Syadthabigo (bicara | kontrib) (Penambahan informasi)

Leva nuang adalah tradisi penangkapan ikan paus masyarakat Desa Lamalera, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur. Tradisi ini diperkirakan sudah ada sejak abad ke-6 Masehi. Masyarakat setempat memercayai bahwa ikan paus yang hendak ditangkap dengan cara ditombak atau ditikam pada badannya tersebut adalah kiriman leluhur. Tradisi ini dilakukan oleh pria yang sudah dewasa dan biasanya masing-masing keluarga mengirimkan satu orang perwakilannya.[1]

Secara antropologis, leva nuang merefleksikan eksistensi masyarakat Lamalera di mana larangan menangkap ikan paus merupakan upaya menghilangkan orang Lamalera. Secara ekonomi, leva nuang merupakan upaya masyarakat Lamalera untuk bertahan hidup di mana ikan paus yang ditangkap nantinya akan dibarter dengan komoditas lainnya seperti jagung dan ubi. Hasil penjualan ikan paus dimanfaatkan untuk biaya sekolah anak-anak sementara minyak ikan digunakan sebagai minyak urut. Secara sosial, leva nuang adalah kegiatan yang menentukan interaksi sosial antarwarga sekaligus bentuk pelestarian kultur gotong-royong dan berbagi pada sesama dalam masyarakat Lemalera.[1]



Referensi

  1. ^ a b Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2018. hlm. 253–254.